Dipercaya mengepalai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Memby menargetkan penuntasan persoalan kampung tua hingga menyukseskan program pendaftaran tanah sistem langsung (PTSL).
Yulitavia, Batam
Muda. Itu kesan pertama ketika bertemu Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam yang baru, Memby Untung Pratama. Namun soal kerja, pria kelahiran Jakarta 13 Desember 1981 ini selalu fokus dan harus tuntas.
Saat Batam Pos menemui-nya, Rabu (23/10/2019) lalu, seonggok dokumen ada di atas meja kerjanya.
Satu per satu dokumen itu ia periksa dengan teliti sebelum membubuhkan tanda tangan. Ia baru sepekan memegang amanah sebagai kepala BPN Batam saat itu.
”Silakan masuk,” ujarnya dengan ramah. Ia menghentikan sejenak aktivitasnya memeriksa dokumen-dokumen di meja kerjanya, sembari mempersilakan Batam Pos duduk di kursi di ruang kerjanya.
”Ini kali pertama saya menduduki jabatan sebagai kepala BPN,” kata dia, membuka perbincangan.
“Banyak tantangan yang di depan yang harus dihadapi, terlebih Batam memiliki persoalan yang berbeda dengan daerah lain,” ujarnya lagi.
Ia menceritakan, sebelumnya ia bertugas sebagai auditor Madya Pengendali Teknis di Kantor Inspektorat Jendral Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Mengemban tugas selama hampir 14 tahun membuat dia cukup paham dengan persoalan tanah di seluruh wilayah Indonesia.
”Saya tugasnya berkeliling mengecek permasalahan pertanahan meliputi pengaduan hingga program strategis nasional. Tahun 2014 lalu saya juga pernah ke Batam, jadi sedikit banyaknya cukup tahu persoalan di sini,” ujarnya.
Persoalan yang dijumpai lima tahun lalu berkutat di pengaduan masyarakat terkait lamanya waktu penyerahan sertifikat.

”Alhamdulillah, saat ini semua sudah transparan. Masyarakat bisa mengecek sendiri kebutuhan mereka terkait pelayanan BPN,” ungkapnya.
Pria lulusan Universitas Jember itu mengungkapkan, bila dibandingkan dengan beberapa tahun lalu, persoalan pertanahan di Batam jauh sudah tertata baik.
Semua sudah terpetakan. Menurutnya, pejabat pendahulu sudah bekerja keras dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya.
”Saya bertugas melanjutkan apa yang telah dibangun oleh pendahulu saya,” kata dia.
“Kalau pengalaman sebagai kepala memang baru. Tapi pengalaman sebagai auditor cukup memberikan bekal ilmu,” ujarnya lagi.
Selama menjalankan tugas di Batam, beberapa pekerjaan rumah sudah menunggu dan harus ia tuntaskan.
Salah satunya, menyelesaikan persoalan kampung tua paling lambat Desember mendatang. Itu sesuai arahan dari pimpinan pusat.
”Jadi, targetnya lumayan besar juga. Karena kampung tua termasuk salah satu permasalahan yang sempat dibahas di pusat dan pimpinan menginginkan kami di Batam bisa selangkah lebih maju dari proses yang sudah berjalan,” bebernya.

Untuk kampung tua nanti, ada 2.500 bidang yang akan dikeluarkan sertifikatnya. Ketika ditugaskan ke Batam, semua sudah berjalan.
Hanya butuh percepatan saja, karena merupakan target dari pimpinannya.
”Kami tinggal menunggu rekomendasi BP Batam dan daftar calon peserta untuk disiapkan Pemko Batam,” ucap Memby.
Lulusan Graduate School of Media and Governance Keio University, Tokyo, itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pemko dan BP Batam terkait kelanjutan dari kampung tua.
”Alhamdulillah, pejabatnya sama. Jadi, ini sangat mempermudah pekerjaan nantinya,” imbuh suami dari Deshari Sandy ini.
Kampung tua salah satu prioritas yang harus dituntaskan tahun ini. Memby mengaku pertama kali bertugas juga sudah turun ke lokasi bersama tim pengukuruan.
”Meskipun tidak semua. Namun, saya turun bersama tim dan melihat keadaan kampung tua,” sebutnya.
Ia menargetkan Desember nanti sudah ada sertifikat yang akan diterbitkan. Pihaknya juga masih menunggu surat rekomendari dari Pemko Batam mengenai penerima sertifikat.
”Kami sudah siap. Tinggal menunggu kelanjutan dari Pemko dan BP Batam,” katanya.
“Sebelumnya saya sudah bertemu Kepala BP Batam dan beliau juga menyampaikan hal ini agar bisa disegerakan pelaksanaannya,” beber pria 38 tahun itu.
Menurutnya, kampung tua yang akan diberikan sertifikat harus dipastikan bebas dari kawasan hutan lindung, harus jelas HPL, dan PL-nya.
Jadi, proses pengukuran sejalan dengan proses verifikasi. Selain kampung tua, ada juga persoalan sertifikat hak guna dengan hak milik.
Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP dan Pemko Batam. Sebab masih ada beberapa aturan yang harus disinkronkan. Selain itu, pihaknya juga memiliki aturan internal sendiri mengenai hal itu.
”Hingga saat ini belum ada perubahan status yang kami proses. Sebab kami masih terus berkoordinasi dengan BP maupun Pemko Batam,” tambah ayah dari Daffa Arasya Parama dan Mahira Razqa S ini.
Tugas lain yang harus disukseskan yaitu program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Sebanyak 13 ribu bidang tanah akan didaftarkan untuk menerima serti-fikat tanah yang dibiayai pemerintah. Ini merupakan tahun keempat program PTSL yang diterima BPN Batam.
”Targetnya masih menyelesaikan sisa dari kerjaan tahun sebelumnya. Sekarang tim masih meninjau lokasi yang akan didaftarkan tahun 2020 mendatang,” ujarnya.
PTSL merupakan program pendaftaran tanah unggulan dari Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, hampir 90 per-sen tanah sudah terdaftar di sistem.
”Program ini cukup sukses. Untuk tahun ini semua sudah selesai 100 persen. Tinggal penyerahannya saja yang masih berjalan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan kantor BPN Batam saat ini menduduki peringkat pertama se-Indonesia karena pelayanan yang terus membaik.
Pengurusan online dan lebih transparan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Warga bisa mengecek kebutuhan mereka terkait pelayanan.
Seperti lama waktu pe-ngurusan dan biaya. Selain itu, pemohon juga bisa mengecek melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memberikan informasi yang dibutuhkan pemohon.
”Layanan ini untuk memudahkan pastinya dan efisiensi waktu juga. Kalau sudah transparan tentu bisa menjamin kepercayaan masyarakat yang mengurus berkas pertanahan mereka,” tambah anak pertama dari tiga bersaudara ini.
Ke depan, ada banyak inovasi yang ingin diterapkan demi kemudahan pelayanan di sekor pertanahan ini.
Transparansi serta ketepatan waktu penyelesaian tetap menjadi yang utama.
”Kami kan sudah mulai zona integritas bebas pungli. Nah, mempertahankan ini yang sulit. Karena kami sudah mulai tentu inginnya terus berlanjut. Ini komitmen yang harus dijaga bersama,” tutupnya.(*)
