Senin, 6 April 2026

Iuran BPJS Naik, Pemko Batam Siapkan Rp 20 Miliar Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

batampos.co.id – Imbas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Batam mengusulkan penambahan anggaran untuk mengakomodir penerima bantuan iuran (PBI) tahun 2020 mendatang.

Penambahan anggaran diusulkan sekitar Rp 9 miliar. Artinya untuk tahun depan, PBI yang diusulkan Dinkes menjadi Rp 20 miliar, dari awalnya Rp 11 miliar.

”Tadi sudah kita sampaikan ke dewan dan mereka setuju agar dinaikkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, Rabu (6/11/2019).

“PBI adalah bantuan pemerintah daerah kepada masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS Kesehatan,” ujarnya lagi.

Hanya saja, dalam pembahasan itu, Didi berharap agar penambahan anggaran ini tidak mengambil atau menggeser dari anggaran yang sudah ada di Dinkes.

”Kami maunya jangan makan dalam (Dinkes). Artinya, penambahan anggaran itu bukan mengambil dari anggaran yang ada di saat ini. Kalau itu dilakukan habis lah kami,” ucapnya.

Petugas BPJS Kesehatan memberikan penjelasan kepada warga yang sedang mengurus JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Selasa (21/8) lalu. Pemko Batam mempersiapkan anggaran Rp 20 miliar untuk memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada masyarakat kurang mampu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Didi menjelaskan, penambahan anggaran PBI ini sudah disepakati dan dimasukkan di APBD murni 2020.

Sementara itu, untuk besaran angka penambahan Rp 9 miliar ini didapat dari besaran penerima PBI di Batam yang sebanyak 36 ribu orang di kali tarif baru sekarang dimana kelas 3 dari awalnya Rp 23 ribu menjadi Rp 42 ribu.

”Hampir 100 persen naik, dan sementara yang diakomodir pemerintah daerah ada 36 ribu orang. Makanya didapat Rp 9 miliar ini,” katanya.

Selain yang ditanggung pemerintah daerah, di Batam juga ada PBI yang ditanggung pusat.

Jumlahnya sekitar 80 ribu orang. Artinya bila ditambahkan dengan PBI yang ditanggung daerah, totalnya sekitar 116 ribu masyarakat.

”Kita masih di atas data kemiskinan, karena dari data di BPS, terakhir jumlah penduduk miskin di Batam berjumlah 67 ribu orang,” terang Didi lagi.

Penerima PBI ini terus diperbarui setiap bulannya, sehingga data penerima betul-betul relevan sesuai kondisi di lapangan.

”Kalau yang ditanggung daerah kita terus update per bulannya. Jadi, mana yang meninggal atau yang pindah, kita bisa ketahui sehingga bisa dilaporkan,” bebernya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus, mengatakan, kenaikan tarif BPJS yang diterapkan pusat berimbas pada anggaran PBI yang dibayarkan pemerintah daerah.

Sifatnya wajib dibayarkan untuk meng-akomodir warga miskin di Batam.

Hanya saja, ia berharap penerima bantuan ini harus didata berkelanjutan sehingga mereka yang menerima bantuan benar-benar tepat sasaran.

”Jangan lagi ada masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki BPJS,” ucap Yunus.(she/rng)

Update