batampos.co.id – Retribusi pemadam kebakaran pada 2020 mendatang naik sekitar Rp 100 Juta.
Jika di tahun ini ditarget Rp 600 juta maka tahun depan Dinas Pemadam Kebakaran harus mampu menghasilkan Rp 700 juta.
“Jadi ini sudah kesepakatan dengan DPRD, bahwa memang kita ditarget lebih besar dari yang ada sekarang. Penambahannya sekitar Rp 100 juta,” kata Kepala Dinas Damkar Azman, Kamis (7/11/2019).
Azman mengatakan, kenaikan target ini sejalan dengan pertumbuhan gedung-gedung di Batam.
Di mana saat ini jumlahnya juga semakin banyak dan kemungkinan di tahun-tahun berikutnya target tersebut akan terus meningkat.
Hal itu dikarena pertumbuhan bangunan di Batam cukup pesat.
“Sekarang banyak gedung baru. Jadi memang sudah sepantasnya juga untuk naik dari pendapatannya,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini belum semua gedung yang bisa ditarik retribusinya. Menurutnya, sekarang hanya ada ratusan bangunan yang dijadikan objek retribusi pemadam kebakaran.
Di mana bangunan tersebut dipastikan memilik alat pemadam kebakaran di dalam gedung.
“Jadi kita periksa dulu. Artinya kita melayani masyarakat dulu, kita tanyakan apakah ada alat di dalam gedung,” katanya.
“Kalau tidak ada maka kita minta untuk dipasang dan setelah itu baru masuk dalam objek retribusi,” katanya.
Mulia Rindo Purba, anggota komisi II DPRD Kota Batam mengatakan, target tersebut sebenarnya sudah realistis.
Bahkan berpeluang untuk lebih besar lagi. ini karena kemungkinan masih ada gedung yang belum terpasang alat pemadamnya.
“Jadi peran dari dinas yang sangat dibutuhkan untuk hal ini. Dan kita berharap target tersebut bisa tercapai di tahun depan untuk mengurangi defisit yang ada,” katanya.(ian)
