Kamis, 25 April 2024

Natuna, Matangkan Rencana Perubahan Hingga 2025

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna melaksanakan Musyawarah Rencanaan Pembangunan (Musrenbang), Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Kabupaten Natuna 2005-2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Sri Srindit, Kamis (7/11/2019). Sekda Natuna, Wan Siswandi, mengatakan, musrenbang RPJMD 2020-2025 merupakan tahapan dalam proses penyusunan perubahan RPJPD yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan juga mempertajam rencana pembangunan daerah.

“Musrenbang adalah forum musyawarah untuk mematangkan rencana perubahan, rencana pembangunan jangka panjang daerah sampai tahun 2025 mendatang,” kata Siswandi.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (BP3D) Pemkab Natuna, Moestafa, mengatakan, musrenbang RPJPD dilaksanakan untuk membahas rancangan RPJPD untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

Dua siswa sedang melintas di pelantar Kampung Segeram Natuna. Pemerintah Kabupaten Natua mematangkan rencana perubahan hingga 2025 pada Musrenbang. Foto: Aulia Rahman/batampos.co.id

“Musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan konsistensi, sinkronisasi kebijakan, pencapaian tujuan sasaran program dan kegiatan dalam implementasi pelaksanaan kebijakan di lapangan,” ujarnya.

Moestafa mengatakan, Natuna perlu meningkatkan kualitas perencanaan melalui penyusunan perubahan RPJPD 2005-2025.

Tujuannya, untuk penyempurnaan dokumen pelaksanaan musrenbang sebagai media penyampaian aspirasi pemangku kepentingan dan masyarakat dalam proses penyusunan.

BP3D sudah mengkonsultasikan dan membahas dokumen rancangan awal RPJPD kepada Gubernur Kepri untuk mendapatkan saran.(arn)

Update