Senin, 6 April 2026

Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Batuaji Rp 24 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Kantor UPT Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batuaji mencatat penerimaan pajak kendaraan periode Januari hingga November 2019 sebesar 89,70 persen dari total target Rp 26 miliar.

Penerimaan ini tidak saja dari dua payment point yang ada yakni; kantor pelayanan samsat di SP Plaza dan unit samsat bergerak (samber), tapi juga melalui berbagai operasi penertiban pajak kendaraan bermotor. Untuk operasi penertiban pajak kendaraan total penerimaan Rp 391 juta.

Bendahara Penerimaan UPT Samsat Batuaji, Muhammad Ihsan Lubis ,menjelaskan, total penerimaan pajak di wilayah kerja mereka secara umum sebesar Rp 24.031.212.900,-. Penerimaan ini dihitung dari pokok pajak dan juga denda.

“Persentasenya 89,70% dari target sebesar Rp 26.789.969.611 miliar,” ujarnya, Kamis (8/11/2019).

Petugas BP2RD dan UPT Samsat Batuaji bersama Satlantas Polresta Barelang mengamankan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat saat mengelar razia di depan Top 100 Tembesi. Kantor UPT Samsat Batuaji mencatat penerimaan pajak kendaraan periode Januari hingga November 2019 sebesar Rp 24 miliar lebih. Foto: Azis Maulana/batampos.co.id

“Untuk pokok pajak sebesar Rp 23.332.474.700,- miliar, sementara pendapatan denda sebesar Rp 698.738.200 juta Rupiah,” katanya lagi.

Meskipun pencapaian ini mendekati target namun belum sepenuhnya pemilik kendaraan taat membayar pajak.

Kedepannya UPT Samsat Batuaji akan terus berupaya mengejar target hingga akhir tahun.

“Melihat posisi penerimaan kita hari ini, untuk pencapaian target kita optimis hingga akhir tahun ini bisa gapai lebih dari 100 persen,” tuturnya.

“Masih ada sisa waktu untuk itu. Makanya kami juga himbau kepada pemilik kendaraan yang belum membayar pajak agar segeralah membayar,” imbau Ihsan.(eja)

Update