Rabu, 24 April 2024

UKW di Pulau Terdepan

Berita Terkait

ADA pernyataan menarik dari Drajat Panjawi, VP Relations & Security Medco E&P Natuna, di sela pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Ta­rempa, ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, Selasa (5/11) lalu.

Kata pria berkacamata itu, seringkali kantor mereka di pusat dan luar negeri dibuat kalang-kabut akibat pemberitaan wartawan. Pasalnya, berita yang ditulis wartawan yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, kerap membuat heboh dewan direksi mereka.

Mengapa? Karena berita yang dibuat oleh wartawan yang belum kompeten, masih sering keliru, dengan struktur kalimat yang juga belum sempurna, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, yang boleh jadi juga tidak sempurna.

Akibat pemberitaan itu, berkali-kali manajemen harus mengklarifikasi soal yang diberitakan kepada direksi dan komisaris. Padahal, maksud wartawan tidak seperti yang diberitakan.

Hanya saja, karena penguasaan bahasa dan struktur kalimat belum baik, produk tulisan yang dihasilkan menjadi keliru dan multi-interpretasi. Nah, di sinilah salah satu sisi penting wartawan harus kompeten sebelum menghasilkan produk jurnalistik dan menyiarkannya.

Itu baru satu contoh saja soal penguasaan struktur kalimat dan kemampuan menuliskannya. Salah tulis, bisa bermakna lain. Salah mengutip hasil wawancara, dapat pula menghasilkan tulisan yang berbeda dari maksud narasumber. Padahal, hasil tulisan maupun gambar yang disiarkan, sudah dikonsumsi oleh publik.

Di sisi masyarakat, apa yang mereka dapatkan dari karya jurnalistik, menjadi hal penting atas sebuah hak untuk mengetahui informasi yang disiarkan media atau wartawan. Hak untuk mendapatkan informasi merupakan hak dasar masyarakat yang terbuka saat ini.

Mereka berhak mendapatkan informasi yang benar dalam rangka mengoreksi dan memantau perkembangan di sekitar mereka. Maka, bayangkan jika terjadi distorsi informasi kepada masyarakat, akibatnya masyarakat pembaca akan tersesat dengan informasi yang sesat.

Atas tanggung jawab itulah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau, selama empat hari mendatangi salah satu pulau terdepan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, untuk melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sejak 5 November lalu, tiga penguji, masing-masing Sayid Iskandarsyah (Ketua PWI DKI), Hermansjah (Ketua PWI Sumut), dan Firdaus (pengurus PWI DKI), difasilitasi SKK Migas bersama KKKS-nya, PWI Kepri, dan Pemkab Anambas, menguji 15 calon wartawan kompeten muda di sana.

Dari 15 peserta, pada sesi pertama 1 gugur karena tidak hadir. Menyusul kemudian 3 lagi mengundurkan diri setelah pembukaan. Total yang mengikuti UKW tinggal 11 wartawan.

Lalu, berapa yang dinyatakan telah “kompeten?” Hanya 5 peserta! 6 lainnya bisa mengulangi UKW minimal 6 bulan ke depan. Artinya, UKW yang dilakukan PWI ini bukan kaleng-kaleng, karena tak semua bernyali mengikutinya. Meskipun PWI Kepri belum pernah mengutip biaya dari peserta. Apalagi kalau setelah mereka intip, ternyata para pengujinya tipe “killers”, banyak yang mundur.

Di dunia jurnalistik, wartawan kompeten adalah keniscayaan. Dia akan membedakan mana wartawan yang “tersertifikasi” dan mana yang belum. Ada wartawan kelas muda, madya, dan utama. Kelas utama ini berhak menjadi penanggung jawab redaksi di sebuah media.

Demikian pula produk jurnalistik yang mereka hasilkan dapat dikatakan tidak sama kualitasnya. Begitu juga medianya, mestilah harus lolos verifikasi oleh Dewan Pers. Verifikasi media sendiri ada dua jenis, yakni verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi faktual.

Saat ini, banyak pemda yang mengenakan syarat bahwa hanya akan bekerja sama dengan media terverifikasi dan wartawan yang kompeten. Wartawan dan media, bergegaslah! (*)

 

Update