batampos.co.id – Kepala UPT PPD (Pelayanan Pendapatan Daerah) Batamcenter, Vira Jiansa Respaty mengatakan fasilitas drive thru bisa dimanfaatkan oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Metode itu kata dia, sudah ada sejak lama dengan tujuan memberi kemudahan dan kecepatan dalam membayar pajak kendaraan.
“Drive Thru ada untuk motor dan mobil. Jadi masyarakat yang ingin bayar pajak, bisa tetap berada dikendaraan,” ujar Vira.
Fasilitas drive thru hanya untuk pembayaran pajak tahunan, bukan yang lima tahun. Sebab pajak lima tahun harus melakukan pengecekan fisik kendaraan.

Menurut dia, tak hanya dengan drive thru pembayaran samsat tahunan juga bisa dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan.
Jadi masyarakat bisa berbelanja sambil membayar pajak di Samsat corner. Ada pun lokasi samsat corner di pusat perbelanjaan yaitu di BCS Mal, Kepri Mal, DC Mal dan Harbourbay Mal.
“Di mal pelayanan publik juga tersedian samsat corner, jadi semakin mempermudah masyarakat membayar pajak. Kami juga ada bis keliling dan samsat bergerak,” jelas Vira.
Dijelaskan Vira, samsat bergerak adalah petugas samsat yang turun langsung ke pasar hingga Kantor Kecamatan dan Kelurahan.(she)
