Kamis, 9 April 2026

Puluhan Tokoh Dorong Perppu KPK

Berita Terkait

batampos.co.id – Puluhan tokoh menyambangi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Senin malam (11/11/2019).

Kepada Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD, mereka menyampaikan sikap. Yakni tetap mendorong presiden untuk mengeluarkan Perppu KPK. Sampai Desember, mereka menunggu presiden mengeluarkan perppu tersebut.

Mayling Oey, salah seorang tokoh dari Universitas Indonesia (UI) menyampaikan bahwa tokoh-tokoh yang hadir dalam pertemuan bersama Mahfud tetap menghendaki terbitnya Perppu KPK.

”Dan diharapkan perppu itu kalau bisa menganulir tentu saja Undang-Undang (KPK) yang ada itu,” ungkap dia saat diwawancarai usai pertemuan.

Dia pun menyebutkan, harapan terbitnya Perppu KPK masih besar.  Meski demikian, para tokoh yang hadir juga memahami langkah yang sudah diambil oleh Presiden Joko Widodo.

”Bahwa presiden juga belum memutuskan apakah akan dikeluarkan atau tidak,” imbuhnya.

Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan bahwa Mahfud sudah menjelaskan sikap dan posisinya saat ini.

ilustrasi

Sebagai menteri, Mahfud harus ikut keputusan presiden. Yakni menunggu proses judicial review (JR) yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai mantan ketua MK, Bivitri menyebutkan bahwa Mahfud sangat mengerti tidak ada kaitan antara perppu dengan JR.

Namun, karena sudah menjadi menteri, Mahfud tetap harus ikut keputusan presiden.

”Jadi, posisinya juga tidak sebebas kami-kami yang ada di luar ini,” kata dia.

Namun, Bivitri memastikan, sikap para tokoh tidak berubah sedikit pun. Lewat berbagai jalan, mereka terus mendorong supaya Perppu KPK diterbitkan.

Termasuk di antaranya melalui pertemuan kemarin malam. Menurut Bivitri, berbagai masukan yang disampaikan oleh para tokoh sudah dicatat oleh Mahfud.

Dia yakin masukan-masukan tersebut akan disampaikan kepada presiden.

”Kami berharap sampai Desember tetap ada perppu,” ujar dia.

Di samping Perppu KPK, dalam pertemuan yang turut dihadiri Goenawan Mohamad, Franz Magnis Suseno, dan Emil Salim itu juga dibahas berbagai persoalan lain.

Termasuk di antaranya yang terkait deradikalisasi. Melalui pertemuan itu, Mahfud kembali menyampaikan bahwa Presiden Jokowi bukan tidak ingin menerbitkan Perppu KPK.

Melainkan belum memutuskan untuk mengeluarkan perppu tersebut atau tidak sama sekali.

Keterangan itu, kata dia, disampaikan langsung oleh presiden kepada dirinya.

”Saya belum memutuskan untuk menerbitkan apa tidak karena sekarang itu sedang diuji di Mahkamah Konstitusi,” kata dia, kemarin.

Tentu saja tidak semua sepakat dengan pandangan Jokowi. Mahfud pun menyadari itu. Namun demikian, dia menyampaikan bahwa presiden sudah mengambil sikap.

”Kalau pak presiden itu kan (menilai) kurang sopan, kurang etis orang proses sedang berjalan lalu ditimpa perppu,” tegas Mahfud.(deb/syn/jpg)

Update