Jumat, 29 Maret 2024

Waspada Calo CPNS

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam akhirnya merilis pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Dalam penerimaan CPNS tahun ini, Pemko Batam hanya mendapatkan 140 kuota untuk beberapa formasi.

“Pengumumannya sudah diteken Pak Wali Kota, sudah kami upload di web media center,” kata Sekretaris Daerah Batam, Jefridin, Senin (11/11/2019).

Ia melanjutkan, informasi yang sudah disebar berisi persyaratan hingga tahapan rekrutmen CPNS.

Alamat web yang dimaksud Jefridin yakni https://bkpsdm.batam.go.id dan https://mediacenter.batam.go.id.

“Semua kita online-kan, termasuk ini (pengumuman). Tak ada tatap muka,” ujar dia.

Meski proses rekrutmen sudah serba online, Jefridin menyebut tetap ada potensi calo yang berkeliaran.

Bahkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, berpesan agar peserta tidak terpengaruh iming-iming oknum yang menjanjikan lolos CPNS.

“Yang menentukan kelulusan adalan peserta sendiri, bukan siapa-siapa,” imbuhnya.

Dalam pengumuman, salah satu yang diatur yakni tentang Indeks Prestasi Komulatif (IPK).

Jefridin meluruskan, yang bisa melamar dengan IPK minimal 2,5 hanyalah pelamar yang lahir di Kota Batam yang dibuktikan akta kelahiran dan KTP Kota Batam.

Para peserta CPNS saat mengikut tes CAT beberapa waktu lalu. Pemko Batam mengimbau kepada para peserta tes CPNS untuk waspada terhadap calo. Foto: batampos.co.id/Cecep Mulyana

Baik itu kualifikasi pendidikan D-III dan maupun D IV/S1. Sedangkan pelamar yang tidak lahir di Batam, meski ber-KTP Batam, untuk kualifikasi pendidikan D-III dan jenjang DIV/S1, IPK-nya minimal minimal 3,0.

Sedangkan untuk pelamar dengan kualifikasi dokter, dokter gigi, dan apoteker, IPK minimal 3,0.

Untuk pelamar formasi tenaga kesehatan harus melampirkan ijazah profesi asli dan transkrip nilai profesi, Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku.

Syarat ini berlaku bagi pelamar farmasi tenaga kesehatan seperti dokter, dokter gigi, dokter spesialis, apoteker, asisten apoteker, bidan, perawat, perawat gigi, dan pra­nata laboratorium kesehatan.

Untuk pelamar formasi tenaga pendidikan, pelamar pada formasi jabatan guru yang memiliki Sertifikasi Pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama akan diberikan nilai SKB maksimal.

Sementara pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya, dan mampu secara fisik melaksanakan tugas jabatan pada formasi yang dipilih.

Penyandang disabilitas yang dimaksud adalah pelamar yang berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.

“Untuk kuota disabilitas khusus 2 persen dari jumlah formasi. Artinya 3 formasi untuk Kota Batam di pengumuman sudah ada,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Batam, Hasna.

Pendaftaran CPNS sudah dibuka secara online mulai Senin (11/11) kemarin. Pendaftaran akan berlangsung hingga Senin (25/11).

Verifikasi dilakukan dari tanggal 11 November 2019 hingga 6 Desember 2019. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas akan diunggah pada tanggal 9 Desember 2019.

Lalu jadwal masa sanggah hasil pengumuman 10 hingga 12 Desember 2019. Sedangkan pengumuman hasil sanggahan pada 20 Desember 2019.

Tahapan seleksi akan dijadwalkan pada Januari hingga Maret 2020. Sedangkan, integrasi data dengan BKN dan pengumuman kelulusan pada April 2020 mendatang.

Kemudian, pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi CPNS juga dijadwalkan pada April 2020.(iza)

Update