Kamis, 28 Maret 2024

2020, Tidak Ada Puskesmas Baru di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggaran yang terbatas di 2020 mendatang membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam tidak menganggarkan untuk menambah puskesmas baru.

Meski demikian, ada revitalisasi Puskesmas di Tanjungsengkuang dan relokasi Pus-kesmas Baloi Permai.

”Kalau yang puskesmas baru tak ada. Tetapi ada bangunan baru yang relokasi tetapi bukan penambahan baru, namanya tetap yang lama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (12/11/2019).

“Tetapi mungkin di 2021 mendatang mudah-mudahan ada (bangun) yang baru,” ujarnya lagi.

Didi mengatakan, untuk puskesmas yang ada di Baloi Permai akan dipindah tidak jauh dari lokasi yang ada sekarang.

”Kalau yang di Tanjungsengkuang memang ada beberapa hal yang perlu diperbaiki,” katanya.

Puskesmas Tanjunguncang berdiri di Batuaji, Kamis (22/8) lalu. Tahun depan Pemko Batam tidak ada pembangunan puskesmas baru dikarenakan minimnya anggaran pada 2020. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Meski tak ada penambahan puskesmas baru, pelayanan puskesmas untuk masyarakat tetap maksimal.

Terlebih saat ini, sudah banyak klinik di perkotaan.

”Kalau pelayanan akan tetap maksimal. Kalau memang ada pelayanan dari pegawai yang kurang maksimal, silakan laporkan ke saya dan akan langsung kita tindak lanjuti,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho, mengatakan, tidak adanya penambahan puskesmas baru karena anggaran yang terbatas.

Untuk membangun puskesmas, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 7 miliar sampai Rp 8 miliar.

”Kita minta pelayanan tetap ditingkatkan sebaik-baiknya. Dan harapan saya, semua masyarakat harus punya hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan dari pemerintah,” katanya.

Terkait dengan masih adanya masyarakat yang belum tertanggung BPJS Kesehatan, ia berharap pemerintah mendata lebih akurat untuk memastikan masyarakat mempunyai fasilitas kesehatan.

”Kan kasihan kalau sudah dari kalangan kurang mampu tetapi tak mempunyai BPJS,” paparnya.

“Di sini bukan hanya peran Dinkes tetapi pendataan yang paling utama. Jangan sampai ada yang membutuhkan malah tidak mendapatkan haknya,” ujarnya.(ian)

Update