Jumat, 29 Maret 2024

Standar Nilai Ambang Batas Diturunkan, Peluang Lolos CPNS Lebih Besar

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerbitkan peraturan yang menyatakan nilai ambang batas SKD CPNS 2019 lebih rendah dari tahun lalu.

Kebijakan ini membuat peluang peserta CPNS untuk lolos tes kian terbuka. Dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 24 tahun 2019 di pasal 3 disebutkan, nilai ambang batas untuk tes karakteristik kepribadian (TKP) adalah 126.

Kemudian, 80 untuk tes intelejensia umum (TIU) dan 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Sudah saya tandatangani sore tadi (kemarin, red),” kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Selasa (12/11/2019) malam.

Namun, nilai ambang batas tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada formasi khusus.

Yakni, putra/putri berpredkat cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta diaspora.

Jika menilik tes CPNS 2018, angka tersebut lebih rendah. Pada seleksi tahun lalu tercatat dalam Permen PAN-RB Nomor 37 tahun 2018, nilai ambang batas untuk TKP adalah 143.

Sedangkan, untuk TIU minimal 80 dan TWK paling rendah 75. Dalam tes SKD, peserta harus menyelesaikan 100 soal.

Yang komposisinya terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 so­al TWK. Pe­nilaian untuk so­al TIU dan TWK, apa­bila menjawab benar mendapatkan nilai 5.

Jika salah 0. Sementara penilaian TKP, pilihan jawaban memiliki nilai terendah 1 dan ter­tinggi 5.

Jika tidak menjawab nilainya 0. Praktis, nilai kumulatif mak­simal SKD adalah 500. Dengan rin­cian, TKP 175, TIU 175, dan TWK 150.

“PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan serta peranannya. Untuk itu diperlukan batas seleksi SKD agar menghasilkan CPNS yang berkualitas dan kompeten,” Tjahjo.

Para peserta tes CPNS di Batam saat mengikuti tes CAT beberapa waktu lalu. KemenPAN-RB menurunkan standar nilai ambang batas, hal itu menjadikan peluang untuk menjadi CPNS semakin terbuka lebar. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, begitu pendaftaran CPNS dibuka pada Senin (11/11/2019) lalu, portal SSCASN langsung mengalami hit yang tinggi.

Meski begitu, calon peserta belum bisa langsung mendaftar.

“Portal pendaftaran masih ditutup menunggu terbitnya Permen PAN-RB tentang nilai ambang batas,” terang Bima.

Peserta hanya bisa melihat lowongan formasi. Dengan mengklik ‘SSCN’, kemudian klik ‘menu’, lalu pilih ‘layanan informasi’ dan pilih info lowongan.

Di dalam portal tersebut terdapat lowongan dari 68 instansi pusat dengan 7.425 formasi dan 462 instansi daerah dengan 149.205 formasi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman mengatakan, belum semua instansi membuka pendaftaran.

Seperti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kemenkeu meminta untuk diumumkan 13 November mendatang.

“Masih ada yang harus disampaikan ke pimpinan,” ujar Suherman.

Adapun Kemenag juga masih ada formasi yang perlu diverifikasi. Contohnya pada formasi guru biologi. Seharusnya kualifikasi untuk lulusan sarjana pendidikan biologi.

“Tapi juga tercantum sarjana pertanian boleh mendaftar. Ini kan jadi pertanyaan, mengapa? Nah, ini yang perlu kami verifikasi,” terangnya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Agama Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan, CPNS di Kementerian Agama wajib untuk bebas dari segalam macam kontaminasi pemikiran radikal dalam konteks ketidaksetujuan atas dasar-dasar negara Indonesia.

Amin mengungkapkan, akan ada screening ketat baik di tahap tes tulis maupun wawancara.

“Di tes tulis nanti ada, dikonfirmasi saat sesi wawancara,” jelasnya.

Wawancara dari panitia akan dirancang sedemikain rupa untuk memastikan bahwa mereka yang berpotensi apalagi yang terpapar readikalisme dengan pemikiran ingin mengganti dasar negara pasti tidak lulus. Sistem ini, kata Amin, sudah diterapkan dalam penerimaan CPNS tahun lalu.

Di setiap daerah seleksi CPNS, kata Amin, akan ada petugas interview dari pusat untuk seluruh Indonesia yang khusus melakukan wawancara pada sekitar 5.000 CPNS khusus dalam persoalan ini.

Pertanyaan akan berkisar pada affirmasi dasar-dasar negara dan konstitusi.

“Anda setuju nggak dengan Pancasila? Kalau ragu atau nggak setuju sudah pasti nggak lulus,” jelasnya.

“Ya nggak bisa dong aparatur sipil negara tidak mendukung konstitusi kita. Sudah final. Saya kira sudah harus menjadi kesepakatan kolektif seluruh warga bangsa,” ungkapnya.

Namun, Amin mengakui bisa saja peserta berpura-pura untuk menunjukkan kesetujuan demi lulus dalam tes.

Untuk itu, ia menyebutkan panitia sudah memiliki cara-cara tersendiri untuk mengecek rekam jejak para CPNS.

Ketika ditanya soal apakah akan dilakukan pengecekan media sosial? Amin tidak menjawab secara rinci.

“Insya Allah diupayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan informasi utuh tentang seseorang yang dicurigai,” jelasnya.(han/mia/wan/tau/jpg)

Update