Minggu, 26 April 2026

2020, Dishub Batam Gelar 48 Kali Razia

Berita Terkait

batampos.co.id – 2020 mendatang, Dishub Kota Batam akan melakukan penertiban kendaraan yang tak laik jalan selama 48 kali.

Di mana total anggaran sekitar Rp 126 juta atau hanya sekitar Rp 2,6 Juta sekali penertiban.

“Itu dalam setahun memang sangat kecil. Tetapi mau bagaimana, mungkin karena anggaran yang terbatas maka anggaran sekecil itu pun harus bisa dimaksimalkan hasilnya,” kata ketua komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean.

Werton mengatakan, biasanya dalam razia atau penertiban kendaraan, sering kali mengikutsertakan lembaga lain atau OPD lain seperti dari pihak kepolisian, Satpol PP atau yang lainnya.

Alat Tulis Kantor (ATK) dan konsumsi untuk kegiatan ini juga pasti diperlukan setiap kali melakukan razia.

“Coba dibayangkan betapa kecilnya anggaran itu. Jadi memang kita mengapresiasi Dishub yang bisa menggunakan anggaran yang minim ini. Kita berharap dengan anggaran minim ini, kerja mereka tetap maksimal,” katanya.

Tahun 2020 Dinas Perhubungan Kota Batam akan mengelar 48 kali razia. Razia dilaksanakan sebagai efek jera bagi pengendara yang tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Foto: Dalil Harahap/batampso.co.id

Menurut Werton, saat ini banyak angkutan yang sudah tidak laik jalan di Batam. Ini harus menjadi atensi serius dari pemerintah.

Batam sebagai kota Pariwisata harus disupport dengan transportasi yang aman dan nyaman.

Ia menambahkan, pembenahan trasportasi melalui razia memang perlu dilakukan. Itu juga sebagai efek jera bagi pengendara yang tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Lagian ini bisa untuk azas keadilan bagi pemilik kendaraan yang sudah melakukan uji kir. Dan ini harus terus dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya,” katanya.

Selain itu, semakin banyak kendaraan yang melakukan uji kir maka PAD akan bertambah. PAD itu digunakan untuk pembangunan Batam.

Ia berharap Dishub untuk terus aktif dengan berbagai cara agar masyarakat lebih banyak yang melakukan uji kir berkala.

“Bisa melalui sosialisasi, dan bisa juga melakukan penindakan atau lewat razia. Ini bukan hanya masalah retribusi tetapi lebih ke keselamatan berkendara dan citra transportasi Batam,” katanya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Batam, Edwarp Purba mengatakan, setiap tahunnya pihaknya melakukan 48 kali razia.

Razia ini dilakukan untuk menciptakan angkutan yang layak dan ramah di Batam.

“Batam ini adalah kota wisata yang berdekatan dengan negara tetangga. Transportasinya harus terus ditata,” ujarnya.

“Bukan hanya untuk citra Batam di mata wisatawan tapi yang lebih penting adalah keselamatan pengguna. Memang anggarannya kecil, tetapi kita akan tetap berupaya memaksimalkan anggaran yang ada tersebut,” kata dia lagi.

Ia mengakui dalam melakukan penertiban, kerap pihaknya melibatkan instansi atau lembaga lain seperti dari pihak Satlantas Polresta Barelang.

“Tetapi yang jelas, saya ulangi, berapa pun anggarannya tak akan mengurangi semangat kita untuk bekerja,” katanya.(ian)

Update