Kamis, 25 April 2024

Kominfo dan Kantor Bahasa Kepri Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia dalam Jurnalistik

Berita Terkait

batampos.co.id – Kantor Bahasa Kepulauan Riau (Kepri) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam menggelar kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia dalam jurnalistik bagi humas, kominfo, dan wartawan se-Kota Batam.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai Rabu (13/12) hingga Jumat (14/12)  di Harmoni One Hotel Batam.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri, Zuryetti Muzar, mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya peningkatan pengutamaan Bahasa Indonesia dalam kegiatan jurnalistik.

Ia menyebutkan, regulasi terkait penggunaan Bahasa Indonesia tertuang di dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 serta Peraturan nomor 63 tahun 2019.

”Bahasa adalah alat untuk menyampaikan informasi agar tersampaikan dengan baik, perlu cara yang baik dan benar. Bahasa yang sesuai konteks dan penggunaanya,” ucap Zuryetti saat pembukaan acara.

Kantor Bahasa Kepri bersama Dinas Kominfo Batam menggelar kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia dalam jurnalistik bagi humas, kominfo, dan wartawan se-Kota Batam. Kegiatantersebut berlangsung selama tiga hari mulai Rabu (13/11/2019) hingga Jumat (15/11/2019). Foto: Putut Aryotejo/batampos.co.id

Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar juga berguna dalam upaya pengutamaan Bahasa Indonesia.

”Kami berterima kasih kepada Pemko Batam yang ikut memfasilitasi kegiatan ini. Harapan kami kegiatan ini membawa manfaat sehingga ilmunya dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari,” papar dia.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah perlu memperhatikan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di daerah dengan cara menerbitkan Peraturan Daerah (Perda).

Sayang di Kepri, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten.

”Sejauh ini belum ada. Dalam Undang-Undang 24, ada amanah untuk pemerin-tah daerah untuk menerbitkan aturan pengawasan di daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batam, Salim, mengatakan, media punya peran yang strategis dalam menyampaikan pesan ke masyarakat luas.

”Penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah yang berlaku. Maka ini dilakukan Kantor Bahasa dan Pemko Batam,” ucap dia.

Dalam kesempatan ini, ia berpesan semua pihak agar tidak ikut terlibat dalam penyebaran berita bohong.

Menurutnya berita bohong membahayakan kehidupan berbangsa.

”Ayo kita utamakan saring sebelum sharing. Kami harap tidak asal muat atau memberitakan melainkan secara arif memberitakan yang menyatukan bangsa,” pungkas dia.(iza)

Update