Sabtu, 20 April 2024

Mobil Damkar Rusak, Kebakaran Lahan Semakin Luas

Berita Terkait

batampos.co.id – Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Tempan, Tanjungsari Poyo, Desa Lubuk, Kecamatan Kundur.

Dalam sepekan belakangan ini puluhan hektare lahan produktif hangus terbakar. Bahkan sampai berita ini diturunkan, anggota Polsek Kundur, anggota Koramil 03 Kundur, Ormas Gagak Hitam bersama masyarakat masih berjibaku memadamkan api.

Upaya pemadaman hutan dan lahan tersebut hanya dapat dilakukan secara manu-al dan dibantu mesin pompa air.

Hal itu disebabkan lokasi lahan sulit dijangkau juga satu-satunya mobil pemadam kebakaran (Damkar) rusak.

Charger Accu untuk mengisi aki mobil Damkar rusak, sehingga tidak dapat dioperasikan. Kondisi ini menyebabkan api sulit dipadamkan.

Azimar, 53, warga Tanjungsari Kauman, mengatakan kebakaran lahan diperkirakan sudah selama sepekan.

Kapolsek Kundur, Kompol Endi Endarto, bersama anggota dan Koramil 03 Kundur berjibaku me-madamkan api yang membakar hutan dan lahan di Tanjungsari Poyo, Kundur, Rabu (13/11/2019). Foto: Imam Sukarno/Batam Pos

Diperkirakan lebih dari 80-an hektare lahan karet dan lahan produktif ludes terbakar. Yang dibutuhkan saat ini bantuan mesin pompa dan selang untuk menjangkau lokasi yang sulit.

”Api sulit dipadamkan secara total disebabkan lahan yang terbakar adalah lahan gambut. Ditambah upaya pemadam dilakukan dengan alat seadanya,” ujarnya.

“Mobil pemadam kebakaran akinya rusak. Beruntung upaya pemadaman dibantu anggota Polsek Kundur dan Koramil Kundur,” katanya lagi.

Kapolsek Kundur, Kompol Endi Endarto, kepada Batam Pos membenarkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Mengantisipasi meluasnya karhutla, kepolisian sudah berupaya memadamkan dengan mengerahkan anggota lengkap dengan perlengkapan.

”Kita mengharapkan pema-daman secepatnya dapat dilakukan, selain itu kita juga mengimbau masyarakat jangan membakar saat membuka lahan baru,” ujar Endi.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus memantau karhutla ini, dimohon kewaspadaan masyarakat.

“Kami juga akan menindak secara hukum terkait kasus karhutla. Sejauh ini kami masih menangani upaya pemadaman api di daerah Tempan dan Desa Lubuk serta Tanjungsari Poyo,” ungkapnya.(Imam)

Update