batampos.co.id – Penertiban angkutan umum atau angkutan kota (angkot) yang tak lain jalan dan tanpa kelengkapan berkas administrasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Batam beberapa waktu lalu, ternyata belum maksimal.
Pasalnya, masih banyak dijumpai angkot yang tak laik jalan dan kerap ugal-ugalan masih banyak beroperasi di jalan raya.
Karena itu, penertiban mesti dilakukan lebih sering lagi agar angkot yang beroperasi sesuai standar kenyamanan dan keselamatan bagi penum-pang.
Di 2020 mendatang, Dishub Kota Batam akan melakukan penertiban kendaraan yang tak laik jalan selama 48 kali.
Total anggarannya sekitar Rp 126 juta atau hanya sekitar Rp 2,6 juta untuk sekali penertiban.
”Itu dalam setahun memang sangat kecil. Tetapi mau bagaimana, mungkin karena anggaran yang terbatas maka anggaran sekecil itu pun harus bisa dimaksimalkan hasilnya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, kemarin.
Werton mengatakan, biasanya dalam razia atau pe-nertiban kendaraan, sering kali mengikutsertakan lembaga lain atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain seperti dari pihak kepolisian, Satpol PP atau yang lainnya.
Alat Tulis Kantor (ATK) dan konsumsi untuk kegiatan ini juga pasti diperlukan setiap kali melakukan razia.

”Coba dibayangkan betapa kecilnya anggaran itu. Jadi, memang kita mengapresiasi Dishub yang bisa menggunakan anggaran yang minim ini,” ujarnya.
“Kita berharap dengan anggaran minim ini, kerja mereka tetap maksimal,” katanya lagi.
Menurut Werton, saat ini banyak angkutan yang sudah tidak laik jalan di Batam. Ini harus menjadi atensi serius dari pemerintah.
Terlebih, Batam sebagai kota pariwisata harus didukung dengan transportasi yang aman dan nyaman.
Ia menambahkan, pembenahan trasportasi melalui razia memang perlu dilakukan. Itu juga sebagai efek jera bagi pengendara yang tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
”Lagian ini bisa untuk azas keadilan bagi pemilik kendaraan yang sudah melakukan uji kir. Dan ini harus terus dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya,” katanya.
Selain itu, semakin banyak kendaraan yang melakukan uji kir maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan bertambah.
PAD itu digunakan untuk pembangunan Batam. Ia berharap, Dishub terus aktif dengan berbagai cara agar masyarakat lebih banyak melakukan uji kir berkala.
”Bisa melalui sosialisasi, dan bisa juga melakukan penindakan atau lewat razia. Ini bukan hanya masalah retribusi tetapi lebih ke keselamatan berkendara dan citra transportasi Batam,” katanya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Batam, Edward Purba, mengatakan, setiap tahun pihaknya melakukan 48 kali razia.
Razia ini dilakukan untuk menciptakan angkutan yang layak dan ramah bagi penumpang.
”Batam ini adalah kota wisata yang berdekatan dengan negara tetangga. Transportasinya harus terus ditata,” jelasnya.
“Bukan hanya untuk citra Batam di mata wisatawan tapi yang lebih penting adalah keselamatan pengguna,” kata dia lagi.
Ia mengakui anggaran untuk melaksanakan razia sangat kecil. Namun pihaknya akan tetap berupaya memaksimalkan anggaran yang ada.
Ia mengakui, dalam melakukan penertiban, pihaknya kerap melibatkan instansi atau lembaga lain seperti dari pihak Satlantas Polresta Barelang.
”Tetapi yang jelas, saya ulangi, berapa pun anggarannya tak akan mengurangi semangat kita untuk bekerja,” katanya.(ian)
