Kamis, 25 April 2024

Sudah Sering Ditindak, Masih Parkir Sembarangan Juga

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar maupun bahu jalan.

Seperti yang terlihat di jalan umum bundaran BP Batam dan depan Kantor DPRD Kota Batam, beberapa ban mobil digembok oleh petugas Dishub.

“Tak tahu bang itu mobil siapa, langsung digembok saja. Sudah sering di sekitaran sini yang parkir sembarangan,” ucap seorang warga di sekitaran bundaran BP Batam, Kamis (14/11).

Kabid Lalin Dishub Batam, Edward Purba, meminta agar masyarakat tidak parkir sembarangan.

“Kita melakukan pengawasan rutin dan dilaksanakan setiap hari dari pagi hingga malam,” katanya.

Petugas Dishub Kota Batam menderek mobil yang parkir sembarangan di badan jalan di Batam Centre. Foto: dalil Harahap/batampos.co.id

Menurutnya, mobil yang dikunci akan langsung di derek ke Kantor Dinas Perhubungan. Pemilik kendaraan lanjutnya, diwajibkan membayar denda yang telah ditentukan.

“Bagi pemilik kendaraan itu sejauh ini kita berikan sanksi teguran dengan membuat surat pernyataan di kantor Dishub. Kemudian kita pulangkan kembali kendaraannya,” katanya.

Edward mengaku penindakan parkir di pinggir ruas jalan masih dilaksanakan di tiga wilayah yakni Batamcenter, Nagoya dan Sekupang.

Hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari pengguna jalan yang merasa terganggu dengan adanya kendaraan parkir di sembarang tempat.

Penindakan itu, dilaksanakan dengan cara hunting atu berpatroli keliling di sejumlah titik.

“Terbukti masih banyak masyarakat yang kesadarannya rendah untuk tertib,” pungkasnya.(zis)

Update