Kamis, 25 April 2024

Singapura Larang Skuter Listrik Melewati Trotoar

Berita Terkait

ilustrasi
foto: yahoo singapore

PEMERINTAHAN Singapura secara resmi melarang penggunaan skuter listrik melewati trotoar mulai Selasa (5/11/2019) lalu. Keputusan ini dibuat karena angka kecelakaan skuter listrik yang mengakibatkan korban maupun pengguna cacat bahkan meninggal, meningkat sejak dua tahun terakhir.

Untuk ini, berlaku juga denda sebesar 2 ribu dolar Singapura, atau sekitar Rp 20 juta bagi yang melanggar. ”Atau kurungan penjara tiga bulan,” ujar Menteri Transportasi Singapura, Lam Pin Min seperti dilansir Channel News Asia, Sabtu (16/11/2019).

Lam mengatakan, peraturan ini masih dalam tahap sosialisasi. ”Awal 2020 mulai berlaku menyeluruh,” jelasnya.

Bertepatan awal tahun, mereka juga akan mengamandemen undang-undang mengenai penggunaan kendaraan bermotor. Dalam amandemen tersebut, seluruh kendaraan bermotor seperti skuter listrik, otopad atau unicycle dan hoverboards dilarang menggunakan trotoar. Bahkan terkait Personal Mobility Device (PMD) akan diatur secara tegas dalam revisi tersebut.

”Kami membuat segala sesuatunya tegas karena semakin banyaknya pelanggaran yang dilakukan. Dalam sebulan, ada 370 pengguna skuter listrik yang ditangkap karena melanggar peraturan,” ungkapnya.

Kecelakaan karena penggunaan skuter listrik memang termasuk tinggi di Singapura. Sehingga larangan ini dibuat tak lama setelah kematian seorang wanita berusia 65 tahun yang bertabrakan dengan e-skuter saat mengendarai sepedanya pada akhir September lalu. Korban meninggal karena cedera otak. Tak hanya itu, seorang balita juga mengalami kerusakan telinga atau tak bisa mendengar sementara serta mengalami patah tulang akibat ditrabrak pengendara skuter listrik saat joging sore bersama neneknya.

Dalam pernyataan ini, Menteri Transportasi Singapura juga mengimbau supaya perusahaan pengiriman seperti Grab, Foodpanda, atau Deliveroo tak menggunakan sepeda listrik lagi, melainkan harus beralih ke penggunaan sepeda motor konvensional. (***)

Update