Jumat, 19 April 2024

Begini Kondisi Rumah Penampungan TKI Ilegal di Batuaji

Berita Terkait

Australia Desak Warganya Segera Tinggalkan Israel

Hasan: Saya Akan Taati Proses Hukum

batampos.co.id – Rumah berwarna kream yang berada perumahan Bambu Kuning blok B27 nomor 21, Puskopkar, Batuaji disegel polisi.

Rumah tersebut digrebek tim Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Sabtu (16/11/2019) malam lalu karena kedapatan menampung tujuh pekerja migran illegal (PMI).

Tujuh calon pekerja migran dan pemilik rumah yang disinyalir kuat sebagai pengirim TKI ilegal tersebut telah diamankan tim Jatanras untuk ditindaklanjuti.

Pantauan batampos.co.id di lapangan, lokasi rumah tersebut terlihat sepi. Tak ada seorangpun di dalam rumah.

Di teralis rumah tersebut masih terpasang garis polisi. Satu unit sepeda motor terlihat parkir depan rumah.

Warga yang ada di sekitar lokasi rumah tak mengetahui persis dimana pemilik dan penghuni rumah tersebut saat ini.

Warga hanya membenarkan jika beberapa waktu lalu ada penggerebekan oleh polisi terkait TKI illegal.

“Iya digrebek makanya diberikan garis polisi. Cuma tak tau gimana (prosesnya) sekarang karena, sejak digrebek tak ada lagi yang datang ke rumah ini,” ujar seorang warga sekitar, Lastri.

Rumah tempat penampungan TKI Ilegal dilihat dari depan. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Motor ini baru tadi pagi nampak cuman tak tau punya siapa,” katanya lagi.

Menurut warga, selama ini rumah tersebut sering didatangi banyak tamu wanita. Tamu-tamu tersebut selalu bergantian dan hanya keluar di malam hari saja.

Warga tak tahu persis apa kegiatan sang pemilik rumah sehingga banyak didatangi tamu wanita.

Namun yang pasti, setiap pagi menjelang subuh tamu-tamu tersebut diberangkatkan dengan kendaraa minibus.

“Itulah yang terjadi selama ini. Jadi kalau kata polisi ini terkait penyelundupan TKI, bisa jadi. Tamu-tamunya sering diantar pagi buta,” kata Lin, warga lain.

Ketua RW 12 Perumahan Bambu Kuning, Juanda, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Ia juga baru mengetahui rumah tersebut menjadi tempat penampungan TKI ilegal saat dilakukan pengerebekan.

Sebab, selama ini tak ada laporan pemilik rumah ke RT atau RW. Aktivitas di rumah itu di siang dan malam hari juga tak begitu menonjol.

Hanya ada sesekali penghuni rumah naik mobil warna putih pagi hari, lalu kembali pada malam hari.

ā€Saya baru tahu (menampung TKI, red) setelah ada polisi ke sini,ā€ katanya lagi.

Ia mengaku kurang kenal dengan pemilik rumah tersebut. Tapi dari informasi yang ia dapat, rumah tersebut tidak pernah disewa.

ā€Dihuni pemiliknya sendiri. Saya tidak tahu ada orang lain selain dia tinggal di rumah ini,ā€ ungkapnya.

Warga sekitar menyambut baik penggerebekan tersebut. Sebab apapun aktivitas yang melanggar hukum sangat didukung untuk ditindak.

“Inikan masuk human trafficking. Kalau memang benar ya baguslah diproses,” ujar warga lainnya.(eja)

Update