Kamis, 28 Maret 2024

BP Batam Tertibkan Alokasi Lahan Dengan Cara Ini….

Berita Terkait

batampos.co.id – Alokasi lahan di Batam perlu ditertibkan. Sebab ada lahan yang dimiliki lebih dari satu orang atau badan usaha.

”Ada lahan yang sudah dipunyai orang, tahunya ada juga yang punya,” kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, Minggu (17/11/2019).

Dia mengatakan, pihaknya kini sedang menyiapkan satu aplikasi perizinan. Nantinya aplikasi ini akan mengurai persoalan perizinan, termasuk perizinan lahan di BP Batam.

”Selama ini izin ribet dan panjang. Kalau PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu milik Pemko Batam) asal lengkap bisa selesai dalam hitungan menit,” jelasnya.

“Tapi, yang masih masalah PTSP BP Batam karena urusannya terkait lahan,” ujarnya lagi.

Rudi, menyebutkan, dengan hadirnya aplikasi tersebut, perizinan di PTSP BP Batam maupun Pemko Batam akan semakin mudah.

Stand BP Batam di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kini masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dokumen lahan dapat diakses melalui sistem yang bernama Land Management System (LMS) online. Foto: Humas BP Batam untuk batampos.co.id

Dan tentunya akan menguntungkan bagi ekonomi Batam. Ke depan urusan ini akan diurus oleh seorang direktur.

”Jadi bukan saya, juga bukan deputi-deputi yang tanda tangan. Akan ada direktur khusus,” tegasnya.

Menurut Rudi, dalam waktu dekat aplikasi ini akan selesai dan akan diperkenalkan. Aplikasi ini akan konsen terkait perizinan lahan.

”Kalau masalah lahan yang sudah dialokasi nanti kami akan dudukkan. Yang jelas untuk yang baru tidak akan berikan sembarangan. Ini semua kami niatkan untuk kebaikan,” terangnya.

Tidak hanya tentang aplikasi, sebelumnya Rudi juga pernah merencanakan perizinan tidak ada lagi di kantor BP Batam, namun digeser semuanya ke Mal Pelayanan Publik.

”Ruanganya di MPP, kami sedang siapkan,” ucap dia, belum lama ini.(leo)

Update