Rabu, 17 April 2024

Hasil Survei Tentukan Nasib Bakal Calon di Pilkada 2020

Berita Terkait

batampos.co.id – Survei elektabilitas merupakan salah satu syarat yang diberikan DPW Partai Nasdem Kepri kepada seluruh bakal calon yang akan berlaga pada pilkada 2020 mendatang.

Nasdem merekomendasikan delapan lembaga survei ternama di Indonesia yang  Yakni, Lembaga Survei Indikator, Charta Politika, Poltracking, Indo Riset Consultant, ISI, Indeksta, Pusdeham dan Research Center Media Group.

“Lembaga survey ini menjadi syarat dari para bakal calon yang ingin mendaftar ke Nasdem,” kata Ketua tim penjaringan DPW Partai Nasdem, Wan El Kenz, Senin (18/11/2019).

Wan menyebutkan, salah satu poin di syarat tersebut adalah setiap bakal calon harus bersedia melakukan survei diri di delapan lembaga survei yang telah direkomendasikan.

Hasil survei kata dia, akan menjadi parameter DPW Nasdem Kepri untuk melihat elektabilitas para calon.

Lalu bagaimana dengan bakal calon yang tidak melakukan survei. Apakah mereka akan gugur? Wan menjawab, hal ini akan menjadi bahan pertimbangan DPW dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menentukan siapa yang akan diusung.

“Sebagai partai terbuka Nasdem menggunakan metode ilmiah yaitu lewat lembaga survei,” jelasnya.

“Kita tidak bisa mengikuti hasil elektoral seseorang, yang katanya-katanya. Kita harus punya tolak ukur dan parameter, yakni survei elektabilitas,” tegas Wan.

Survei lanjutnya dimulai pada 7 sampai 25 November 2019 mendatang. Lalu 27 November 2019, lembaga survei akan menyerahkan laporan ke DPW Nasdem Kepri dan selanjutnya dibawa ke DPP Partai Nasdem untuk diplenokan.

Selain itu, pihaknya hanya menerima hasil survei dari delapan lembaga yang
direkomendasikan.

“Kenapa kita pakai delapan lembaga survei ini, sebab, pada tahun 2015,  2017 dan 2018 lembaga ini yang kami anggap kredibel dan survei gampang dibaca,” beber Wan.

Ilustrasi. Jawa Pos

Ditambahnya, delapan lembaga survey yang direkoemndasikan bukanlah semua yang dipakai. Hanya salah satunya sebagai syarat yang diberikan DPW Nasdem Kepri.

Artinya, setiap para  bakal calon wajib menyewa salah satu dari delapan lembaga survei yang telah direkomendasikan.

“Sebenarnya mereka bisa urun-urunan. Ada beberapa calon yang ingin mendaftar sebagai wali kota atau gubernur,” jelasnya.

“Misalnya ada 10 orang. Mereka bisa urun-urunan menyewa lembaga survei. Misal
biaya Rp 100 juta, kalau 10 orang kan masing-masingnya hanya bayar Rp 10 juta saja,” tuturnya.

Wan menilai, banyak bakal calon yang salah kaprah, jika survei dibiayai oleh partai politik.

“Di beberapa daerah itu mereka malah urun-urunan. Tidak peduli mau kompetitor, yang penting survei patungan aja. Jadi tidak terlalu berat,” jelasnya.

PDI Perjuangan dan Golkar juga akan mengunakan lembaga survei untuk menentukan siapa bakal calon yang akan mereka usung pada Pilkada 2020 mendatang.

Ketua penjaringan PDI Perjuangan kota Batam, Zulham, mengatakan, saat ini nama-nama bakal calon sudah dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan.

Zulham mengatakan, pihaknya akan mengusung bakal calon dengan indikator dengan melihat popularitas dan elektabilitas.

“Sebelum diputuskan di DPP, akan ada tim khusus yang melakukan
evaluasi dan survei elektabilitas para bakal calon,” tambah dia.

Kata dia, lembaga survei akan ditunjuk langsung oleh partai. Namun, seperti apa teknisnya, ia mengaku belum mengetahui.

Apakah disurvei langsung oleh tim khusus atau menggunakan lembaga survei nasional.

“Tim khusus ini nanti akan dibentuk DPP. Kita di penjaringan
hanya menunggu nama-nama yang akan diputuskan DPP,” jelasnya.

Sekretaris DPD Golkar Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, juga menyatakan hal yang sama.

Survei lanjutnya akan dilakukan setelah DPD Partai Golkar Batam mengirim nama-nama bakal calon ke DPP Golkar.

“Saat ini kita akan plenokan nama-nama yang akan dikirim ke
DPP, setelah itu baru akan dilakukan survei popularitas dan
elektabilitas,” katanya.

“Seperti apa surveynya nanti kita sampaikan setelah nama-nama calon diplenokan,” ucap Yunus.(rng)

Update