Jumat, 29 Maret 2024

Menganggu Kenyamanan, Warga Cendana Menolak Pembangunan SUTT

Berita Terkait

batampos.co.id – Rencana pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintas di depan perumahan Cendana Batam Centre mendapatkan penolakan.

Ketua RW 09 Perumahan Cendana, Suparman Joko Utomo, mengatakan, pemasangan tower tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga.

Berdasarkan informasi yang didapatkan warga, akan ada dua tower yang dibangun di lingkungan perumahan tersebut yaitu lingkungan RW 09 dan RW 23.

Kata dia, apabila tower sudah terpasang, kabel listrik akan membentang di depan perumahan tersebut dan merusak estetika perumahan.

Selain itu lanjutnya, radiasi yang ditimbulkan dapat menganggu kesehatan warga.

“Dari sisi ekonomis, perumahan ini pasti mengalami penurunan,” kata dia, Minggu (17/11/2019).

Kata dia, hal itu sudah pernah dibicarakan dengan PLN Batam dua bulan lalu di Asrama Haji Batam.

“Namun, pertemuan tersebut deadlock,” jelasnya.

Warga Perumahan Cendana memasang spanduk penolakan pembangunan tower SUTT di area tempat tinggal mereka. Warga Cendana menilai banyak dampak negatif dari pembangunan SUTT tersebut, salah satunya merusak estetika perumahan hingga gangguan kesehatan.  Foto: Istimewa

Tiba-tiba lanjutnya proyek pemasangan sudah akan dimulai. Buktinya, lobang pondasi untuk tower 2 sudah digali.

“Sementara kami, warga tidak pernah diberitahu dan dibicarakan,” paparnya lagi.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak pernah menolak proyek tersebut. Menurutnya yang ditolak adalah pembangunan tower di lingkungan perumahan Cendana.

“Alangkah baiknya, tower tersebut dibangun diseberang perumahan kami, di hutan di sekitar Dam Duriangkang,” tuturnya.

Dia juga menambahkan, pihaknya juga sudah menyurati PLN Batam terkait masalah ini.

“Dua hari lalu kami sudah layangkan surat sekaligus membalas surat dari PLN Batam. Intinya, isi surat kami itu menolak pembangunan tower di depan lingkungan perumahan kami,” tegasnnya.

Hal serupa juga dikatakan Tata Sugita, Ketua RW 23 Cendana. Dia mengatakan, sebaiknya, pembangunan tower itu dilakukan di seberang Perumahan Cendana yakni kawasan hutan Dam Duriangkang.

Sebagai bentuk penolakan, warga Perumahan Cendana memasang spanduk penolakan yang dipasang di sekitar titik tower, pintu gerbang perumahan, dan sejumlah lokasi lainnya pada, Minggu (17/11/2019).

Sementara itu, Corporate Secretary bright PLN Batam, Denny Hendri, enggan berkomentar mengenai penolakan pembangunan SUTT di area Perumahan Cendana, Batam Centre.

“Itu ada timnya sendiri, saya belum bisa memberikan komentar,” katanya saat dihubungi batampos.co.id, Senin (18/11/2019).(*/HK)

Update