batampos.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap Puryanto alias Jimmy, Sabtu (16/11) lalu di Sungai Panas, Batam. Jimmy merupakan penampung TKI ilegal yang digerebek polisi di waktu yang sama di Perumahan Bambu Kuning, Batuaji, Sabtu (16/11). Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga menyebutkan Jimmy termasuk pejahat kambuhan.
Tidak kali ini saja Jimmy diamankan polisi dengan kasus yang sama.
“Sebelumnya sudah pernah ditangkap juga, terkait PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal,” katanya, Senin (18/11).
Pengerebakan ini bermula dari informasi didapat Polda Kepri dari Polda Sulawsei Utara. Informasi itu menyebutkan bahwa ada warga Manado yang disekap di salah satu perumahan di Batam. Warga Manado ini mengaku akan diberangkatkan ke Malaysia, saat akan kabur dari rumah tersebut. Jimmy menghalang-halanginya dengan cara mengurungnya bersama dengan calon TKI ilegal lainnya.
“Setelah satu minggu koordinasi. Sabtu (16/11) tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri bergerak ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Di rumah itu, polisi menemukan 7 peremuan yang disekap. Sedang yang mengelola praktek ilegal itu, kabur ke arah Sei Panas. Namun berhasil kami amankan di waktu yang sama, ucapnya.
Korban yang diselamatkan sebanyak 3 orang berasal dari Kupang, 2 orang dari Sumba, 1 orang dari Manado dan 1 orang dari Surabaya. Ke semuanya akan dipulangkan, dengan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ari Dharmanto menambahkan Jimmy diduga sudah beberapa kali menyeberangkan TKI ilegal ke luar negeri. Dari satu orang TKI ilegal, Jimmy menggeruk untung sebesar Rp 500ribu. Uang tersebut belum termasuk biaya pengurusan dokumen para TKI seperti KTP, Paspor dan tiket.
“Uang yang diserahkan pengelola ke Jimmy ini diambil dengan memotong gaji mereka-mereka (TKI Iilegal) ini,” ungkap Ari.
Jimmy termasuk dalam jaringan besar perekrutan TKI ilegal. Ari mengaku akan membongkar jaringan ini hingga tuntas. Saat ini, katanya sudah mengantongi beberapa nama. “J, Y dan E. Mereka sedang kami kejar,” ucapnya.
Bagaimana modus memberangkatkan para TKI ilegal ini. Ari mengaku masih belum melakukan penyelidikan hingga sana. “Fokus kami, usaha menyelamatkan orang-orang yang disekap dan akan diberangkatkan ke luar negeri,” tuturnya.
Salah seorang TKI ilegal, Indah membenarkan tidak diperbolehkan keluar dan batal untuk berangkat menuju Malaysia. Ia mengatakan seluruh biaya tiket ditanggung oleh pengelola. Dan akan dibayarkan begitu, dirinya bekerja di Malaysia.
“Tak mau lagi, mau pulang,” pungkasnya. (ska)
