batampos.co.id – Polisi mengungkap peredaran narkoba yang menggunakan anak dibawah umur sebagai kurir, Kamis (14/11/2019) lalu di pinggir Jalan Brigjen Katamso, Sei Binti, Sagullung. Am, 13, ditangkap bersama dengan barang bukti 1 kilogram sabu dan 1000 butir erimin 5 (Happy Five). Seusai mengamankan Am, polisi melakukan pemeriksaan ditempat.
Dari keterangan Am didapat informasi bahwa ada satu orang lagi yang menunggunya di laut berjarak sekitar 200 meter dari Pelabuhan Rakyat Sagullung. Polisi pun bergerak ke arah yang dituju Am. Disana didapati satu orang anak dibawah umur lainnya, Es sedang menunggu Am.
“Mereka ini hanya diminta oleh seseorang mengantarkan narkoba tersebut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani Sudarto, Senin (18/11).
Yani menyampaikan kasus ini masih dalam pengembangan penyidik. Orang yang menyuruh kedua anak dibawah umur tersebut, sedang dikejar petugas kepolisian.
“Masih dikembangkan. Penyidikan ini nantinya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak. Untuk lebih lengkap bisa tanyakan ke Kasubditnya langsung,” ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini, dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Arthur Sitindaon. Ia mengatakan bahwa kedua orang anak ini, mengetahui bahwa barang yang dibawa adalah narkoba. Dari pemeriksaan dilakukan kepolisian terungkap, Am sudah dua kali melakukan pengiriman narkoba. Sedangkan Es baru sekali.

“Yang meminta mereka melakukan ini, orang terdekatnya,” ujarnya.
Arthur mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Lalu polisi melakukan penyelidikan. Ternyata informasi tersebut valid, didapati Am akan membawa narkoba dengan modus memasukan ke dalam jeriken.
“Saat akan mau diberikan ke seseorang, kami amankan Am di tepi jalan,” ucapnya.
Pengakuan Am kala itu. Ia diantarkan seseorang berinsial Es. Namun guna mengantisipasi kemungkinan yang tidak diingikan, Es memilih berjaga-jaga diatas perahu dilaut yang jaraknya 200 meter dari pelabuhan rakyat Sagullung.
“Jadi Es ini menunggu, apabila transaksi selesai. Barulah dijemput. Mesin perahunya saat kami amankan, dalam kondisi hidup,” ungkap Arthur.
Arthur menduga bahwa Es dalam kondisi siaga. Dan bisa kabur apabila ada orang mendekatinya. Sehingga ia mengatur strategi, agar Es tidak kabur.
“Selain itu kami gunakan kapal yang lebih cepat. Begitu sampai ditengah laut, kami melihat ada perahu yang mengapung-ngapung di tengah laut. Begitu agak dekat, kami pura-pura bertanya agar tidak kabur. Saat kapalnya sudah bergandengan, penyidik langsung amankan Es,” tuturnya.
Siapa yang menyuruh Es dan Am? Arthur mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut.
“Sedang kami kembangkan. Lagi dikejar yang menyuruh mereka,” ucapnya.
Atas penyelidikan kasus ini, Arthur mengaku akan berkoordinasi dengan pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak serta Balai Kemasyarakatan BAPAS Kelas II Tanjungpinang.
“Hal ini kami tempuh, karena pelakunya anak dibawah umur,” pungkasnya. (ska)
