Selasa, 19 Maret 2024

Akhirnya, Guru Honorer Dapat Gaji ke-13 dan Upahnya Naik 

Berita Terkait

batampos.co.id – Perjuangan Komisi IV DPRD Batam untuk menaikan gaji dan menganggarkan gaji ke-13 bagi guru honorer tahun depan terwujud.

Hal ini terjadi setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam menyepakati beberapa pembahasan salah satunya terkait kenaikan gaji dan gaji 13 guru honorer di tahun 2020.

“Dua poin ini sudah disepakati Banggar dan TAPD,” kata Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman, Selasa (19/11/2019).

Namun, ia berharap agar besaran gaji guru honorer bisa disesuaikan dengan Standar Satuan Harga (SSH) atau sama dengan gaji tenaga honorer di dinas lainnya.

Seperti diketahui, dari hasil kesepakatan banggar dan TAPD, guru dengan tingkat ijazah SMA dari gaji perbulannya Rp 2.650.000 menjadi Rp 2.800.000.

Guru dengan tingkatan Ijazah DI/DIII dari Rp 2.750.000 menjadi Rp 2.9 juta dan guru tingkatan S1,S2 dari 2.850.000 jadi Rp 3 juta.

“Kalau sesuai SSH dan gaji honor lain kan S1/S2 Rp 3,15 juta. D1/D3 Rp 3 juta dan lulusan SMA Rp 2,9 juta. Seharusnya mereka juga disamakan,” katanya.

Diakui Aman, saat ini jumlah guru honerer di Batam berjumlah 2.097 orang. Sampai saat ini gaji mereka belum menyentuh SSH yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sementara tenaga honor di dinas lain sudah sesuai dengan SSH tersebut.

Sejumlah guru honorer Pemko Batam berunjuk rasa terkait pengangkatan CPNS di depan kantor Wali Kota Batam, beberapa waktu lalu. Guru honorer akhirnya mendapatkan kenaikan upah dan mendapatkan gaji ke 13 pada 2020 mendatang. Foto: Cecep Mulyana/batampos

Guru lanjutnya, adalah garda terdepan mencerdaskan anak bangsa. Kata dia, beban moral dan beban administrasinya sangat luar biasa.

“Tapi di sisi yang lain Pemko belum memberikan apresiasi layak sesuai beban yang mereka tanggung,” ujar Aman.

Oleh sebab itu, saat mengusulkan kenaikan gaji guru honorer, Komisi IV meminta agar disesuaikan dengan SSH yang besarannya sama dengan honor lain.

“Di berita acara dibunyikan (kenaikan) sesuai SSH dan saya pribadi juga minta agar ini dikoreksi lagi dan disesuaikan dengan SSH saat ini,” tegas Aman.

Hal ini sangat memungkinkan terjadi mengingat estimasi pendapatan Kota Batam di tahun 2020 diproyeksi mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Sebelum ketok palu, seharusnya ini masih bisa dikoreksi. Tinggal bagaimana niat pemko dan dibahas bersama DPRD sehingga bisa disesuaikan dengan SSH,” tambah Aman.

Sehingga ketika itu sudah berlaku bisa membuat guru-guru honorer termotivasi dan semakin bersemangat dalam mendidik anak-anak didiknya.

“Intinya kenaikan ini juga harus sejalan dengan peningkatan kinerja guru honor,” papar Aman.

Wahyuni, salah seorang guru honor di salah satu sekolah negeri di Batam Kota mengaku bersyukur atas kenaikan gaji dan dianggarkan gaji ke-13 bagi guru honor.

Diakuinya, kebijakan seperti ini paling dinanti guru. Apalagi dengan kewajiban mereka yang cukup besar di dalam mendidik anak-anak bangsa.

“Sedih juga pas kemarin katanya gak ada kenaikan, apalagi kami tak dianggarkan gaji 13 tahun depan. Alhamdulilah keraguan itu terjawab,” katanya.

Namun begitu ia berharap agar ada penyesuaian guru honorer dengan tenaga honor di dinas lain, khususnya dalam besaran gaji yang dibayarkan pemerintah.

“Harapan kita karena sama-sama bekerja dan memiliki beban tugas yang sama juga, minimal kami dengan tenaga honor lain bisa disamakan,” harap Wahyuni.(rng)

Update