Jumat, 29 Maret 2024

Curi Motor Untuk Bayar Kos

Berita Terkait

batampos.co.id – Karena terdesak membayar uang kos, HS, nekat menggondol sepeda motor Beat Sporty warna merah milik Nazadilah seorang karyawan SP Plaza, Sagulung, awal September lalu.

“Saya butuh uang buat bayar kos sebanyak Rp 700 ribu,” ujar terdakwa memberikan keterangan saat persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/11/2019).

Dia mengatakan saat itu tidak memiliki uang dan memilih berkunjung ke SP Plaza. Sesampainya di sana, HS langsung menuju tempat parkir kendaraan roda dua.

Di sana, ia melihat ada tiga unit sepeda motor yang terparkir. Salah satunya adalah milik korban yang kebetulan tidak dikunci.

Kondisi sekitar yang cukup sepi membuat niatnya untuk mencuri semakin besar.

“Saya gunakan kunci T untuk membobol kunci kontaknya,” katanya.

ilustrasi

Setelah berhasil membobol, terdakwa kemudian menghidupkan mesin dan membawa kabur motor korban ke belakang Mitra Mall.

Di sana ia membuka plat motor polisi kemudian memutar ke arah Batuaji untuk menjemput temannya dan mengajaknya jalan-jalan ke Welcome To Batam (WTB) Batamcenter.

Korban yang sadar kendaraannya dicuri, langsung membuat laporan ke Polsek Sagulung. Usai menerima laporan itu, polisi berhasil menangkap terdakwa bersama sepeda motor curiannya.

“Rencananya mau dijual tapi cepat ditangkap,” ucap pria 24 tahun ini.

Akibat perbuatannya, terdakwa diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke – 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(une)

Update