Kamis, 18 April 2024

Sambangi Batam Pos, Ini yang Disampaikan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

36 Anak di LPKA Terima Remisi

Putin Imbau Iran Menahan Diri

Perusahaan Wajib Prioritaskan Pencaker Lokal

batampos.co.id – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berkunjung ke redaksi Batam Pos, Selasa (19/11/2019).

Kedatangan Stranas PK bertujuan untuk bersilaturahmi dan juga memaparkan mengenai programnya dalam ikut mencegah praktik korupsi.

Tenaga Ahli Stranas PK, Audy Wuisang, mengatakan, secara garis besar, Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang membuat kebijakan yang fokus dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Tiga fokus Stranas PK adalah perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum, dan reformasi birokrasi.

Dalam pelaksanaannya, Stranas PK berkoordinasi dengan tim nasional yang terdiri dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PAN/RB, serta Kantor Staf Presiden.

Tim Stranas dibantu Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) yang berkedudukan di KPK.

Audy mengatakan, banyaknya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum selama ini dinilai tidak efektif dalam memberantas korupsi.

Tenaga ahli Strategi Nasional Pencegahan Pencegahan Korupsi, Audy Wuisang, bersama Tim Stranas PK berdialog dengan Pemimpin Redaksi Batam Pos, Muhammad Iqbal, saat kunjungan ke Kantor Batam Pos, Selasa (19/11/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Karena itu jadi bukti bahwa upaya pencegahan tak berhasil,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Tim Teknis Stranas PK, Bimo Wijayanto, mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memperkuat Stranas PK.

“Presiden inginkan selesaikan masalah korupsi sejak awal. Caranya dimulai dari Stranas perbaiki sistem pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah dan lelang-lelangnya memang rawan tindak pidana korupsi.

Stranas sudah membenahi sistem pengadaan barang dan jasa di lima provinsi dengan menerapkan sistem e-katalog sektoral.

“Jadi, e-katalog ini semacam marketplace. Di sini masyarakat sipil dan UMKM bisa jual barang dan jasanya sehingga bisa dilihat pemerintah daerah,” katanya.

Melalui e-katalog, proses pengadaan menjadi lebih cepat, transparan dan lebih aman dari potensi terjadinya kecurangan.

Barang-barang yang dibutuhkan bisa dipenuhi secara tepat waktu dan tepat mutu.

“Fokus 2020 ini menutup semua celah korupsi. Perizinan semakin mudah, tidak ada lagi jual beli jabatan, dan clear pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Kedatangan rombongan Tim Stranas PK kemarin disambut Pemimpin Redaksi (Pemred) Batam Pos, Muhammad Iqbal.

Selain untuk sosialisasi, kunjungan kemarin juga menjadi ajang diskusi santai antara Pemred Batam Pos dengan Tim Stranas PK.(leo)

Update