Rabu, 24 April 2024

Disperindag Tarik Tabung Gas Dari Pengecer, Di Sini Lokasinya

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menarik tabung gas 3 kilogram dari pengecer di kawasan Kecamatan Batam Kota.

Kepala Disperindag Kota Batam Gustian Riau, mengatakan, keluhan masyarakat terkait alur distribusi yang tidak langsung ke masyarakat terbukti.

Kata dia, tabung gas 3 kilogram yang ditarik dari pengecer-pengecer dikumpulkan ke gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Batam.

“Di Batam Kota dulu (penarikan tabung gas 3 kilogram,red), selanjutnya daerah lain,” jelasnya, Rabu (20/11/2019).

Kata dia, dengan cara tersebut pihaknya akan menelurusi dari mana pengecer mendapat tabung gas 3 kilogram.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pangkalan.

Karyawan agen elpiji 3 kg menyusun tabung saat pengiriman gas ke pangkalan di Bengkong, beberapa waktu lalu. Disperindag Kota Batam menarik tabung gas yang dijual pengecer. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Kata dia, gas yang dijual di pengecer adalah bukti kuat serta membantah pangkalan yang mengaku tidak mendistribusikan gas ke pengecer.

Pangkalan yang terbukti bersalah akan ditutup. Tidak hanya itu, agen hingga Pertamina juga turut diperiksa.

“Bukan tidak mungkin kami akan rombak pangkalan-pangkalan dengan yang baru, agen akan kami evaluasi. Pertamina, seharusnya peduli terkait ini,” imbuh dia.

Kegiatan menarik gas dari pengecer terbilang penindakan baru  di Batam.

Penindakan itu kata dia, untuk memberikan efek jera kepada penjual yang telah dipercaya pemerintah untuk menjual gas subsidi namun disalahgunakan.

“Kami kasihan pada yang jual, tapi kami lebih kasihan sama masyarakat yang punya hak dan membutuhkan gas itu, tapi malah enggak dapat,” terangnya.

Dalam kegiatan ini, petugas menguak harga pada pengecer sangat mahal dibanding harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Satu tabung harga sebenarnya Rp 18 ribu, tapi yang kami temui tadi ada yang sampai Rp 27 ribu pertabung,” ucapnya.

Ia menyampaikan, di Batam ada 1.866 pangkalan. Penertiban dilakukan hanya beberapa titik seperti di Taman Raya dan Legenda Malaka Batam Kota.(iza)

Update