Rabu, 24 April 2024

Gaji Telat Honor DPRD Batam Mengeluh

Berita Terkait

batampos.co.id – Pegawai honorer di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD kota Batam mengeluh. Hal itu dikarenakan hingga saat ini mereka belum menerima gaji.

“Biasanya kami gajian tanggal 10, paling lama itu tanggal 15 sudah dibayar. Tapi sampai sekarang belum menerima gaji,” ujar salah seorang pegawai honorer DPRD Batam yang enggan namanya disebutkan.

Selain itu dia juga mempertanyakan kebijakan Setwan yang mengubah sistem pembayaran gaji dari tanggal 10 menjadi 25 setiap bulannya.

Hal itu dinilainya akan sangat memberatkan bagi para pegawai honorer di DPRD Batam.

“Kita bayar listrik dan air paling lambat tanggal 20. Lewat dari itu diputus, sementara gajian tanggal 25. Mau bayar pakai apa,” sesal dia.

ilustrasi

Hal senada juga dikeluhkan pegawai honorer lainnya. Menurutnya dari hasil rapat bersama seluruh pegawai honorer ada beberapa kebijakan keputusan.

Salah satunya pembayaran gaji mereka diberikan per tanggal 25 setiap bulannya.

Selain itu setiap pegawai wajib melakukan absensi dengan cara fingerprint dua kali sehari. Yakni pada pagi saat masuk kerja dan sore ketika akan pulang kerja.

“Untuk fingerprint kita tak mempermasalahkan karena itu kewajiban kami,” ujarnya.

“Hanya saja untuk pembayaran gaji ini kita berharap bisa sesaui jadwal lama sebelum tanggal 15,” harapnya.

Ia berharap ada kebijakan dari Setwan. Sehingga untuk pembayaran gaji bisa dikembalikan seperti yang lama.

Humas Setwan DPRD Batam, Taufik, membenarkan pembayaran gaji honorer dilakukan di akhir bulan.

“Tidak ada yang ditunda, karena memang belum waktunya. Jadi tak ada masalah. Dinas lain juga membayar pegawai honorernya akhir bulan,” kata Taufik.

Sementara itu untuk fingerprint merupakan kebijakan Pemko Batam yang harus dilakukan oleh seluruh pegawai honorer.

“Sebenarnya nggak ada masalah. Tak ada yang telat, dan fringerprint ini memang wajib,” tegasnya.(rng)

Update