Jumat, 19 April 2024

Polisi Selidiki Limbah Minyak di Belakangpadang, Ini Hasilnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri terus menyelidiki atas temuan minyak di perairan Belakangpadang yang diduga sebagai sludge oil atau limbah minyak.

Hasil penyelidikan sementara, Direktur Polisi Perairan Polda Kepri, Kombes Benyamin Sapta, menduga limbah tersebut merupakan hasil kegiatan di Out Port of Limit (OPL).

”Indikasinya dibuang di OPL dan terbawa arus hingga ke Batam,” katanya, Rabu (20/11/2019).

Benyamin mengatakan, ada dugaan kapal-kapal besar yang melewati OPL, dengan sengaja membuang limbah tersebut.

Sehingga, saat air pasang terbawa masuk hingga ke perairan Belakangpadang. Demi memastikan indikasi tersebut, Benyamin mengatakan penyidik Polair masih mengumpulkan informasi.

Ia mengatakan, penyidik juga sedang memetakan daerah-daerah yang rawan terdapat aksi pembuangan limbah.

Limbah minyak hitam mencemari perairan Belakangpadang. Foto diambil Minggu (17/11/2019). Foto: Yudhi Admajianto untuk Batam Pos

”Lidiknya masih kami lanjutkan hingga kini,” ucapnya.

Sembari penyelidikan, polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Benyamin mengaku, pihak KLHK sudah mengambil sampel limbah yang diduga sludge oil tersebut.

”Hasil pastinya menunggu dari KLHK, apakah solar, oli atau campuran keduanya,” ungkapnya.

Pembersihan kawasan yang tercemar limbah, juga akan dilakukan polisi. Benyamin mengatakan, pihak Pertamina telah menyatakan kesediannya membantu dalam pembersihan.

Sehingga diharapkan laut yang tercemar bisa kembali bersih dan digunakan masyarakat untuk kegiatan nelayan, memancing atau lainnya.

Guna mengantisipasi praktik pembuangan limbah ini, Benyamin mengatakan akan terus meningkatkan patroli di kawasan perbatasan. Sehingga, dapat memantau kapal-kapal yang akan membuang limbah.

”Pastinya patroli akan lebih ditingkatkan,” pungkasnya.(ska)

Update