Sabtu, 11 April 2026

DPR Minta BNN Dievaluasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) menuai kritik keras dari parlemen. Komisi III DPR menuding lembaga tersebut tidak becus memberantas peredaran narkotika.

Sebab, peredaran narkoba dari waktu ke waktu kian marak.

’’Ini kejahatan luar biasa, tetapi tidak ada gebrakan luar biasa dari BNN,’’ kata anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Menurut dia, Indonesia sudah masuk level darurat narkoba. Dulu, tutur Sudding, Indonesia hanya sebatas konsumen.

Namun, saat ini sudah menjadi lokasi produksi yang bekerja sama dengan bandar jaringan internasional.

Ironisnya, BNN seperti kesulitan membongkar jaringan tersebut.

’’Karena perannya yang lemah ini, apakah masih perlu BNN dipertahankan atau dilebur ke Polri saja,’’ ujar politikus PAN itu.

Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR lainnya juga mempertanyakan peran BNN.

Mulai upaya deteksi dini masuknya barang haram itu hingga penindakan terhadap bandar-bandar besar berjejaring internasional.

Padahal, anggaran negara untuk lembaga tersebut mencapai triliunan rupiah tiap tahun.

’’Kalau tidak ada terobosan, saya minta BNN dievaluasi, dibubarkan saja,’’ tegas politikus PDIP itu.

BNN Kalteng mengamankan lima pengedar dengan barang bukti 3 kilogram sabu, Rabu (31/10) lalu. Komisi III DPR menuding BNN tidak becus memberantas peredaran narkotika. Foto: Denar/ KALTENG POS/jpg

BNN, ujar Masinton, cenderung melakukan tugas secara rutinitas. Dia pun setuju jika lembaga yang dibentuk pada 2002 tersebut dilebur kembali ke Polri.

Sedikit berbeda, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, tidak setuju dengan permintaan Komisi III tersebut.

Menurut dia, BNN tetap diperlukan. Sebab, pemberantasan narkotika membutuhkan upaya serius dari semua pihak.

’’Daripada dibubarkan, lebih baik dievaluasi. Apa yang kurang kita tambahi,’’ papar Sufmi.

Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko, membantah tudingan bahwa pihaknya tidak banyak berbuat.

Menurut dia, BNN yang sudah terbentuk hingga kabupaten/kota dinilai sangat efektif. Pihaknya juga all-out melakukan penindakan hingga akar-akarnya.

’’BNN masih efektif. (Peredaran narkoba, red) sudah banyak berkurang,’’ katanya.

Terkait desakan DPR yang meminta BNN dibubarkan, Heru menyampaikan pendapat DPR itu lebih sebagai sebuah masukan yang bersifat konstruktif.

’’Saya niatnya untuk perbaikan,’’ paparnya.

Di bagian lain, Istana menolak usul DPR untuk membubarkan BNN. Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (pur) Moeldoko mengatakan, ancaman narkoba di Indonesia masih cukup besar.

Bahkan, narkoba tidak hanya menyerang generasi muda, namun juga menyasar ke berbagai lini.

’’Itu ancaman nyata. Menurut saya, jangan (dibubarkan),’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Moeldoko mengakui, secara kinerja, BNN mungkin belum optimal di mata DPR. Namun, lanjut dia, solusinya bukan dibubarkan, melainkan bisa dimaksimalkan fungsi dan kinerjanya.

Sebab, jika tidak ada lembaga khusus yang menangani narkoba, dia khawatir kondisinya makin parah.

’’Kalau kita lemah atau tidak punya badan itu, makin mengerikan ancaman itu,’’ imbuhnya.

Soal fungsi apa yang perlu dimaksimalkan, Moeldoko belum bisa mendetailkan. Sebaliknya, dia mengajak publik untuk ikut memberikan masukan.

Dengan begitu, kajiannya lebih kaya perspektif.

Feedback dari masyarakat sangat diperlukan. Penguatan BNN itu ada di mana,’’ kata mantan panglima TNI itu.(mar/c4/fat/jpg)

Update