batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, tengah mempertimbangkan untuk menurunkan batas nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Batam.
Kebijakan itu, berlaku bagi calon pendaftar yang tidak lahir di Batam, dari batas nilai IPK minimal 3,0 akan diturunkan menjadi 2,5.
Jika kebijakan ini diterapkan, artinya batas nilai IPK minimal calon pelamar yang lahir dari luar Batam sama dengan peserta yang lahir di Batam, yakni 2,5.
”Saya akan lihat dulu berapa yang daftar. Kalau seandainya sedikit dan protes banyak, maka nilai itu disamakan saja. Pasti rujukannya yang rendah, yakni 2,5,” kata Rudi di kantor BP Batam, Jumat (22/11/2019).
Namun, ia mengaku, kebijakan itu tidak akan berubah jika animo masyarakat tinggi untuk mendaftar.
Ia berkesimpulan, kebijakan yang sudah dikeluarkan Pemko Batam sudah tepat.
”Saya kira tidak masalah jika jumlah yang daftar sampai 2 ribu hingga 3 ribu orang,” ucapnya.

Ia menyebutkan, beberapa hari lalu ia dilaporkan angka pendaftaran sudah mencapai 1.800 pendaftar.
”Data terbaru saya belum dapatkan, saya akan lihat dulu jumlah yang daftar,” imbuhnya.
Selain peserta umum, Pemko juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas. Pelamar yang berkebutuhan khusus ini dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
”Untuk kuota disabilitas khusus 2 persen dari jumlah formasi. Artinya, 3 formasi untuk Kota Batam di pengumuman sudah ada,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM), Hasna.
Kata dia, pendaftaran online CPNS Batam dibuka sejak 11 November 2019 hingga 25 November 2019.
Verifikasi dilakukan dari tanggal 11 November 2019 hingga 6 Desember 2019. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas unggah pada tanggal 9 Desember.
Jadwal masa sanggah hasil pengumuman 10 hingga 12 Desember 2019, sedangkan pengumuman masa sanggah 20 Desember 2019.
Tahapan seleksi akan dijadwalkan Januari hingga Maret 2020. Sedangkan, integrasi data dengan BKN dan pengumuman kelulusan pada April 2020 mendatang.
Kemudian, pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir juga dijadwalkan pada April 2020.(iza)
