Kamis, 18 April 2024

Jaga Kepercayaan Institusi dan Pegawai, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Bea Cukai (BC) Batam menggelar sosialisasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kantor BC Batam, Kamis (21/11/2019) sore.

Sosialisasi tersebut untuk memberikan edukasi kepada para pegawai tentang besarnya risiko akibat melakukan pencucian uang.

Sosialisasi yang disampaikan oleh Kasi Penagihan dan Keberatan, Jonathan, itu menyebutkan beberapa hal terkait pencucian uang.

Mulai dari dasar hukum, skema atau tahapan pencucian uang, alasan melakukan pencucian uang, modus yang digunakan, serta hukuman yang akan didapatkan.

”Tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana mencuci uang hasil perbuatan kotor yang dimanfaatkan untuk kegiatan yang sah maupun tidak sah,” ujarnya.

Ilsutrasi personel Bea Cukai Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Mengenai sistem kerja penanganan TPPU, yakni melalui pelaporan tindak pencucian uang dari Dirjen BC, perbankan, perusahaan asuransi, dan lain sebagainya.

Kemudian laporan itu dilanjutkan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) untuk dianalisa dan berakhir di penegak hukum yang berhak melakukan penyelidikan tindakan pencucian uang.

Sementara Kasi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan BC Batam, Ozy Diva Ersya, juga menyampaikan agar seluruh pegawai BC tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan kinerjanya.

Hal tersebut untuk membangun dan menjaga kepercayaanmasyarakat kepada Bea Cukai. (gas)

Update