Jumat, 19 April 2024

Avsec Hang Nadim Gagalkan Pengiriman 1,1 Kilogram Sabu dan 1.621 Butir Ekstasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyelundupan Narkoba melalui Bandara Hang Nadim Makin marak. Dalam dua hari, Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengamankan sebanyak 1,1 kilogram sabu dan 1.621 butir ekstasi dari tersangka Faisal Abdul Aziz dan Reza Rudian.

Tersangka Faisal diamankan bersama barang bukti 143 gram sabu dan 1.621 butir ektasi pada Rabu (20/11/2019).

Sementara Reza dibekuk bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram pada Kamis (21/11/2019).

Modus penyelundupan kedua kurir ini dengan memasukan ke dalam ransel, sepatu, dan juga disembunyikan di area pinggul.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, tersangka Faisal diamankan bersama seorang perempuan yang kode bookingnya sama dengan Faisal.

”Keterlibatan perempuan bersama Faisal masih didalami aparat berwenang,” katanya, Senin (25/11/2019).

Penangkapan ini bermula saat petugas Avsec melakukan tugas rutinnya di Security Check Point (SCP) pertama, pintu masuk terminal keberangkatan Hang Nadim. Saat itu petugas melihat dua orang yang gerak geriknya mencurigakan saat akan memasuki SCP pertama.

Begitu memasuki pintu walkthrough, alarm mendeteksi ada yang janggal.

”Karenanya petugas melakukan pemeriksaan manual,” ungkapnya.

Barang bukti (ilustrasi)

Begitu dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan ada yang menganjal di bagian pinggul serta sepatu milik Faisal. Sehingga petugas meminta Faisal dan teman perempuannya memasuki area pemeriksaan.

”Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan barang-barang terlarang tersebut (narkoba). Pelaku sendiri tidak dapat mengelak lagi setelah ada temuan tersebut,” ucapnya.

Sabu dan ekstasi tersebut rencananya akan dibawa Faisal menuju Palembang.

Selang sehari penangkapan terhadap Faisal, petugas avsec kembali mengamankan Reza Rudian, 21 yang membawa 1 kilogram sabu. Aksi penyelundupan narkoba yang dilakukan kurir sabu ini terbilang nekat.

”Ia memasukan sabu ke dalam tas ransel,” kata Suwarso.

Aksi nekat itu berhasil ditegah saat Reza memasuki SCP pertama Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Dari hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut rencananya akan dibawa menuju ke Lombok.

”Kasus ini kami serahkan ke BNNP Kepri,” ungkap Suwarso.

Sepanjang November ini, kata Suwarso, jajaranya telah menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 2.173 gram sabu dan 1.621 ektasi. (ska)

Update