batampos.co.id – Rencana penerapan sertifikasi nikah mendapat dukungan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Sertifikasi ini dinilai dapat menghindarkan pasangan dari masalah-masalah kesehatan yang terjadi lantaran ketidaktahuan terhadap perkara medis.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, mengungkapkan, pihaknya punya tanggung jawab dalam perencanaan keluarga Indonesia yang berkualitas.
Kata dia, terciptanya keluarga yang berkualitas tersebut dapat terwujud salah satunya melalui kesehatan reproduksi.
“Untuk mendapatkan generasi yang unggul, harus ada proses reproduksi yang baik, yang sehat. Dan selama ini banyak sekali pasangan usia subur yang sudah menikah, tetapi tidak mengerti sama sekali tentang proses reproduksi,” beber Hasto dalam Forum Merdeka Barat 9 pekan lalu.
Melalui sertifikasi ini, sebut Hasto, pemerintah dapat memasukkan edukasi perihal kesehatan reproduksi sehingga dapat dipahami oleh pasangan yang akan menikah.
Menurut dia, penciptaan generasi terbaik sebenarnya bukan pada saat periode emas anak setelah lahir. Melainkan sebelum proses reproduksi dimulai.
“Kalau kita ingin menghasilkan generasi yang unggul, yang disentuh adalah hulunya, proses reproduksinya,” kata dia.
“Setelah seribu hari kehidupan itu sudah delay sebenarnya. Harusnya itu sebelum reproduksi dimulai, kemudian selama reproduksi, kemudian lahir itu sudah dalam bentuk hasil yang baik,” paparnya lagi.

Pentingnya pengetahuan tentang reproduksi ini merujuk pada data pernikahan dini yang terjadi di masyarakat.
Diketahui bila para pasangan yang menikah dini, banyak yang tidak mengerti terkait risiko pernikahan yang mereka lakukan.
Padahal seharusnya mereka memiliki hak untuk mengerti bahaya tersebut dari segi medis.
“Contoh saja, mereka itu menikah pada usia di bawah usia 19 tahun. Sedangkan di bawah usia 19, mulut rahimnya belum matang untuk hubungan seks. Berisiko terjadi kanker mulut rahim, tetapi perempuan tidak mengerti,” urai Hasto.
Karena itulah sebelum menikah, perlu ada semacam kursus atau kelas pembelajaran. Hal-hal berkaitan rentan reproduksi dapat dimasukkan sebagai materi dalam kursus tersebut.
Sehingga pasangan yang menikah mengerti terkait masalah-masalah medis yang bisa terjadi dalam pernikahan khususnya berkaitan reproduksi.
“Banyak orang sekarang itu tidak mengerti supaya tidak stunting itu bagaimana. Tanya saja pasangan yang akan menikah, pasti banyak yang tidak mengerti bagaimana caranya agar anaknya tidak stunting,” sebut Hasto.
Padahal salah satu syarat agar tidak stunting adalah usia ibunya cukup, misalnya 20 tahun.
Lalu tidak mengalami tidak anemia. Yang terpenting pada saat kehamilan, sang ibu tidak dalam usia pertumbuhan.
Karena hal tersebut akan berpengaruh pada anak yang akan dilahirkan. Dijelaskan, usia 16-17 tahun masih dalam usia pertumbuhan.
Meski puncak kepadatan tulang pada usia 32 tahun, namun puncak panjangnya tulang bisa terjadi pada usia sampai 18-19 tahun. Hal ini berhubungan dengan lingkaran panggul perempuan ketika melahirkan.
“Lingkaran panggul perempuan dewasa itu 10 sentimeter. Dan bayi lahir diameter kepalanya sekira 9,8 sampai 9,9,” paparnya.
“Begitu dia hamil pada usia 16 atau 17 tahun, tulang berhenti tumbuh. Ketika usia 16 tahun, lingkaran panggulnya belum 10 sentimeter. Bayangkan itu bayinya keluar tersiksa sekali, sehingga lahirnya asfiksia,” ungkap Hasto.
Karena itu dia menyebut, penting untuk menyampaikan hal-hal yang positif sebelum seseorang memasuki usia pernikahan.
Sertifikasi nikah bisa jadi salah satu sarana dimasukkannya materi-materi tersebut.
Menurut Hasto, dalam sertifikasi nanti pasangan tak perlu diuji dengan hal yang sulit-sulit.
Yang terpenting mereka memahami apa saja yang perlu dilakukan dalam pernikahan demi menciptakan keluarga yang berkualitas.
Pengetahuan reproduksi salah satunya, mesti dipahami oleh pasangan yang akan menikah.
“Bagaimana bisa menghasilkan bayi yang unggul kalau ibunya saja tidak mengerti hal-hal berkaitan kehamilan. Ini kunci sukses reproduksi untuk menghasilkan generasi yang unggul,” terangnya.
Karena itu pihaknya menyambut baik apabila sertifikasi ini diterapkan. Apabila bila dihubungkan dengan angka kematian ibu dan bayi yang masih tinggi serta angka stunting yang tinggi di Indonesia.
Perencanaan keluarga, khususnya reproduksi, dapat dilakukan melalui program sertifikasi ini.
“Saya optimistis ketika ada sertifikasi ini, bisa kita manfaatkan untuk bagaimana memberikan masukan proses reproduksi sebelum mereka bereproduksi,” tandas Hasto. (luk)
