Jumat, 17 April 2026

Dinas Kesehatan Temukan Izin Produk Industri Rumah Tangga Palsu di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam menemukan beberapa produk makanan yang menampilkan label izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) palsu.

Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (26/11/2019).

Ia menjelaskan izin PIRT ini sangat penting bagi pelaku usaha. Sebab tanpa izin ini, produk makanan tidak dapat dipasarkan di pusat perbelanjaan dan retail moderen lainnya.

“Ada ditemukan tapi tidak bisa ditindak, karena belum ada aturannya juga,” kata dia.

“Jadi kalau menemukan paling tim menanyakan langsung kepada pedangang dan diberikan pembinaan,” jelasnya lagi.

Maraknya pemalsuan PIRT ini membuat keamanan pangan kepada masyarakat terganggu.

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos

Sebab, harusnya izin ini memberikan kepercayaan kepada konsumen untuk membeli produk.

“Kami temukan di makanan jenis kerupuk. Setelah dicek ternyata itu palsu,” sebutnya.

Untuk itu, ia mengimbau pelaku UKM untuk bisa mendaftarkan produknya dan mengantongi izin PIRT ini dan itu tidak dipungut biaya.

“Mereka cukup datang ke Dinkes dan membawa persyaratan untuk pengurusan izin PIRT,” ucapnya.

Didi menyebutkan hingga kini masih banyak produk makanan yang belum mengantongi izin PIRT.

“Masih banyak sekali. Padahal industri UKM cukup meningkat. Namun masih belum mengantongi izin,” kata dia.

Untuk mendapatkan izin PIRT ini, pelaku usaha harus mengikuti penyuluhan keamanan pangan sebagai syarat dikeluarkannya sertifikat PIRT oleh Dinkes Batam.

“Memang itu syaratnya. Aturan itu ada di BPOM dan Kemenkes. Acara penyuluhan ini diisi berbagai narsum yang berkompeten di bidang pangang seperti, Dinkes dan BPOM. Nanti dapat sertifikat baru dilampirkan untuk mendapatkan izin PIRT,” sebutnya.

Ia mengimbau kepada pelaku UKM membuat acara penyuluhan berkelompok. Hal ini akan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan izin P-IRT.

“Dulu Pemko pernah melaksanaka ini untuk mendukung dan memenuhi keamanan pangan,” paparnya.

“Namun karena keterbatasan anggaran, kegiatan terhenti. Makanya kami minta pelaku mengadakan penyuluhan sendiri,” terangnya.

Keamanan pangan ini sangat penting, karena merupakan jaminan bagi konsumen. Apalagi Batam tengah menuju wisata halal, tentu izin kelayakan makanan sangat penting.

“Tidak saja PIRT. Kan ada juga label halal dan BPOM. Jadi semua in harus ada pada produk agar masyarakat yakin terhadap produk yang akan mereka beli,” tutupnya.(yui)

Update