batampos.co.id – Orangtua dua siswa SMPN 26 yang menolak hormat bendera merah putih dan nyanyi lagu kebangsaan menolak anak mereka dikeluarkan dari sekolah.
Melalui surat ke pihak sekolah, orangtua dua siswa tersebut mengaku keberatan jika anak mereka dikeluarkan dari sekolah.
Anak mereka menyatakan jika buah hatinya memiliki hak pendidikan yang sama meskipun tidak mengikuti aturan hormat kepada simbol negara.
“Kami tetap menyekolahkan anak kami di SMP 21,” isi salah satu tulisan dalam surat tersebut dengan tulisan huruf tebal.
Surat yang ditandatangi oleh Jns dan Hs orangtua salah satu siswa yang dikeluarkan itu, menyebutkan jika anak mereka punya hak pendidikan yang sama sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Dua Siswa SMP di Sagulung Dikeluarkan Pihak Sekolah, Penyebabnya…..
Tidak hanya sekedar mengirim surat ke pihak sekolah, orangtua dua siswa ini juga kembali mendatangi sekolah, Rabu (27/11/2019) pagi.

Mereka mengantar anak mereka untuk tetap berada di ruangan belajar sekolah. Hal itu dikarenakan mereka belum menerima surat pemberhentian dari pihak sekolah.
“Lagian anak kami punya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sama seperti anak lain,” ujar Hs, ibu salah satu siswa kepada wartawan.
Terkait ketidakpatuhan anak-anak mereka yang tidak menghormati bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan, Hs menyebutkan itu sudah menjadi ajaran dalam keyakinan yang mereka anut.
“Sebenarnya bukan tidak mengormati (bendera), kami menghormati tapi tidak dengan cara begitu (hormat),” ujarnya.
“Kami hormati dalam hati kami. Hormat tidak harus taruh tangan di samping kepala. Hormati bisa diwujudkan dalam banyak hal. Hormat seperti itu bertentangan dengan keyakinan kami, makanya anak kami tak mau,” tutur Hs.(eja)
