Selasa, 23 April 2024

PGN Tingkatkan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Rumah Tangga

Berita Terkait

batampos.co.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk adalah Subholding Gas sebagai bagian dari Pertamina grup, yang diberikan amanah untuk mengembangkan infrastruktur gas bumi dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik.

Sejak 1965, PGN telah tumbuh dan mengembangkan infrastruktur gas bumi di berbagai kota di Indonesia, untuk memenuhi kebutuhan energi berbagai sektor.

Sampai dengan tahun 2019, PGN telah beroperasi di 17 provinsi di Indonesia, melakukan penyaluran gas melalui lebih dari 13.000 km jaringan pipa gas, pongoperasian 3 fasilitas LNG untuk menyalurkan gas kepada lebih dari 440.000 pelanggan.

Upaya untuk meningkatkan kepuasan pelanggan diwujudkan dengan peningkatan kualitas produk yang terus bertumbuh.

Dalam 5 tahun terakhir, jumlah kota yang menikmati dengan aliran energi baik gas bumi PGN pun meningkat 25 persen menjadi lebih dari 30 kota/ kabupaten, jumlah pelanggan pada tahun 2014 tercatat berkisar 100.000-an dan pada tahun ini mencapai lebih dari 440.000 pelanggan.

Pelayanan PGN juga kini menjadi lebih mudah melalui PGN Contact Center 1500645, kan al media sosial Instagram Ogas_negara dan Facebook dengan akun PGNenergiBaik.

Petugas PGN memberikan edukasi kepada warga tentang efisiensi gas bumi, beberapa waktu lalu. Foto: PGN untuk Batam Pos

GasKita merupakan produk gas bumi PGN untuk pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil yang dialirkan melalui jaringan pipa gas.

Benefit dari GasKita adalah ketersediaan gas yang andal (24 jam), kualitas penyaluran yang akurat, dan kemudahan untuk memilih payment channel (ATM, Teller Bank, Mobile Banking, PP OB, LinkAja, Tokopedia, GoPay, Indomaret, Alfa Mart, Dan-Dan, Alfa Midi hingga Kantor Pos).

Upaya untuk meningkatan kepuasan pelanggan melalui penjualan gas melalui jaringan gas tersebut merupakan perwujudan pengembangan infrastruktur gas bumi untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat ke energi baik gas bumi.

Harga gas bumi ke masyarakat dievaluasi oleh BPH Migas yang akan menetapkan harga jual gas di suatu wilayah kota/ kabupaten.

Melalui mekanisme usulan, survei lapangan dan public hearing, BPH Migas kemudian menetapkan harga jual gas bumi dan diberlakukan oleh Badan Usaha Niaga Gas Bumi, seperti PGN. Selanjutnya, badan usaha akan mengimplementasikan penetapan harga jual gas bumi tersebut.

Untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, mulai Bulan Desember 2019 akan dilakukan penyesuaian harga gas yang pembayaran tagihannya akan diterima oleh pelanggan mulai Januari 2020.

Penyesuaian harga gas ini akan tetap lebih kompetitif dibandingkan penggunaan harga bahan bakar lainnya selain dari kenyamanan penggunaan yang sudah pelanggan nikmati saat ini.

Selain itu, penyesuaian harga gas rumah tangga dan pelanggan kecil akan dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk dapat lebih memperluas jangkauan penyediaan gas bumi di wilayah-wilayah baru di Indonesia.

Pengembangan jaringan gas bumi ini akan membantu pemerintah dalam upaya untuk menurunkan subsidi energi Indonesia, mengurangi defisit neraca perdagangan sekaligus sebagai upaya menurunkan pencemaran udara, karena gas bumi merupakan bahan bakar fosil yang paling ramah lingkungan.

Jadi, partisipasi Anda menggunakan energi baik gas bumi akan turut mendukung ketahanan energi Indonesia.(she)

Update