Selasa, 7 April 2026

PKS Tolak Penambahan Masa Jabatan Presiden

Berita Terkait

batampos.co.id – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden yang diusulkan partai koalisi pemerintah terus menuai polemik. PKS sebagai satu-satunya parpol oposisi di parlemen secara tegas menolak usulan itu.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman saat menerima pimpinan MPR mengatakan, pihaknya menolak adanya ususlan penambahan jabatan Presiden Indonesia.

“PKS menolak wacana perpanjangan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden tiga periode,” ujar Sohibul di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Sohibul menegaskan, perpanjangan masa jabatan kepala negara telah menodai amanat reformasi.

Sebab, UUD 1945 sudah memutuskan jabatan kepala negara hanya dua periode saja.

“PKS sedari awal berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi,” tegasnya.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman saat menjawab pertanyaan wartawan, beberapa waktu lalu. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

Menurut Sohibul, penolakan penambahan jabatan kepala negara itu untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

Sehingga PKS tidak sepakat dengan adanya amandemen UUD 1945 dengan penambahan jabatan Presiden Indonesia.

“Poinnya adalah membatasi kekuasaan bukan malah memperbesar kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.

Selain itu, Sohibul juga menegaskan, partainya menolak wacana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR.

Sehingga tetap menginginkan pemilihan kepala negara itu secara langsung oleh rakyat Indonesia.

“Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR adalah langkah mundur demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinannya,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Fraksi Partai NasDem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode.

Padahal saat ini hanya dibatasi dua periode. Sementara, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia.

Berikut juga jabatan itu hanyalah satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.

Menurut Tsamar, jika Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja semaksimal mungkin.

Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.(wan/jpg)

Update