batampos.co.id – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Batam akan merehabilitasi sembilan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2020 mendatang.
“Anggaran terbatas. Jadi hanya sembilan rumah yang direhab dari APBD 2020, sedangkan sisanya akan dibantu dari program BSPS di Disperkimtan,” kata Kepala Dinsos-PM Batam, Hasymah, Rabu (27/11/2019).
Hasyimah menyebutkan, setiap tahun pihaknya menerima ratusan pengajuan rumah yang membutuhkan bantuan RTLH.
Untuk itu, meskipun anggaran terbatas pihaknya tetap mengupayakan, salah satunya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
“Kalau bicara kebutuhan pasti masih banyak. Namun karena uang terbatas, jadi pengerjaan dilakukan bertahap,” jelasnya.
“Nah, tahun depan hanya sembilan dari kami, namun dari Disperkimtan ada ratusan juga. Intinya program pengentasan kemiskinan ini tetap berjalan,” imbuhnya lagi.

Kata dia, satu unit rumah dianggarkan Rp 30 juta. Biaya ini meliputi jasa konsultan perencanaan, biaya tukang hingga pembelian material untuk pengerjaan perbaikan rumah tak layak huni.
Sembilan rumah yang mendapatkan bantuan berlokasi di Tanjunguma.
“Permohonan banyak masuk tapi nanti kami verifikasi dulu. Nanti kami akan memprioritaskan sesuai tingkat kebutuhan rumah,” ucap mantan Kepala SDN 007 Sekupang ini.
Ia menambahkan, juga berusaha mendapatkan bantuan bedah rumah dari pusat. Namun karena terbentur regulasi, Batam tidak mendapatkan bantuan rumah sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RS-RLTH).
“Kami sudah usulkan. Namun program ini hanya untuk desa. Sehingga Batam tak dapat. Jadi solusinya kami berkoordinasi dengan Perkim. Alhamdulillah tahun depan jumlah rumah yang direhap lebih banyak dari tahun ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Batam, Eryudi mengatakan tahun depan Batam mendapatkan bantuan 335 rehabilitasi rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Naik hampir dua kali lipat. Kalau tahun ini hanya 190 rumah yang diperbaiki,” sebutnya.
Pria yang akrab disapa Yudhi mengaku belum tahu sebaran perbaikan nanti. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos-PM terkait penerima bantuan ini.
“Nanti kami survei ke lapangan. Perbaikan meliputi atap, lantai dan dinding. Masing-masing dapat bantuan sebesar Rp 17.5 juta per rumah,” imbuhnya.
Program ini hanya berupa bantuan stimulan. Sehingga perbaikan juga terbatas dan tidak meliputi semua bagian rumah. Ada kriteria dan bagian apa saja yang bisa dibantu dengan anggaran tersebut.
“Makanya butuh tim verifikasi. Jadi rumah yang akan mendapatkan bantuan harus memenuhi syarat dan ketentuan,” tutupnya.(yui)
