Kamis, 18 April 2024

Biaya Haji Bisa Berkurang Rp 1,1 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyampaikan usul biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 ke DPR, Kamis (28/11). Rata-rata besarannya sama dengan BPIH 2019. Bahkan bisa lebih murah jika rencana pungutan biaya visa haji tidak jadi diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Usulan BPIH 2020 itu disampaikan langsung oleh Menag Fachrul Razi. Sesuai Undang-Undang 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, saat ini ada istilah BPIH dan Bipih. Bipih adalah singkatan dari biaya perjalanan ibadah haji.

Itu adalah biaya riil yang dibayarkan oleh Jemaah Calon Haji (JCH).

Seperti diketahui, tahun ini rata-rata ongkos haji yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 35.235.602 per jemaah. Dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020, Kemenag juga menyampaikan besaran yang sama. Usulan harga tersebut sudah termasuk biaya visa yang ditetapkan Rp 1,136 juta per orang.

Fachrul mengatakan, pada 2 Desember depan dia akan terbang ke Saudi untuk menandatangani MoU pelayanan haji 2020. Dalam pertemuan itu, dia sekaligus akan melobi pemerintah Saudi supaya biaya visa haji sebesar Rp 1,136 juta itu tidak diterapkan.

“Jika biaya visa haji itu tidak jadi diterapkan, maka biaya yang ditanggung jemaah tahun depan lebih murah,” katanya.

Masjidilharam. Foto: PPIH Arab Saudi/Jawa Pos

Meskipun begitu, Fachrul mengatakan, besaran BPIH yang disampaikan Kemenag saat ini masih usulan. Secara rinci akan dibahas oleh panitia kerja (Panja) gabungan pemerintah dan DPR. Diharapkan awal 2020 Bipih atau biaya haji yang ditanggung jamaah sudah bisa ditetapkan. Fachrul lantas merinci, biaya haji yang ditanggung jemaah terdiri atas beberapa komponen.

Antara lain, komponen penerbangan Rp 28,419 juta, living cost atau uang saku Rp 5,6 juta, dan biaya visa Rp 1,136 juta.

Terkait pelayanan haji tahun depan, tidak ada perbedaan signifikan dengan tahun ini. Di antaranya adalah jemaah gelombang pertama diberangkatkan menuju Madinah dahulu. Kemudian jemaah gelombang kedua nanti mendarat langsung di Jeddah.

Untuk penempatan hotel di Makkah juga menggunakan sistem zonasi. Misalnya jemaah dari embarkasi Surabaya (SUB) menempati hotel di kawasan Mabhasjin. Sementara untuk makan atau layanan katering di Makkah tahun depan rencananya diberikan sebanyak 50 kali.

Dalam paparan itu juga terungkap nilai penggunaan dana optimalisasi atau hasil pengelolaan dana setoran awal pendaftaran haji. Tahun depan dana optimalisasi yang digunakan mencapai Rp 8 triliun lebih. Dana tersebut diambil dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang diberi amanat mengelola dana haji. (wan/oni)

Update