Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Batam Minta Driving Range Hentikan Aktivitas Sementara, Alasannya…. 

Berita Terkait

batampos.co.id – Warga Perumahan Taman Golf Residence 3 RT 05 RW 01 Sukajadi Batamkota, mengadu ke Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (27/11/2019).

Mereka mengeluhkan perabotan rumah dan jendela rumahnya sering terkena bola golf yang nyasar dari kawasan driving range yang dikelola oleh PT Adhya Mitra Bangun Sarana (AMBS).

Salah satu perwakilan warga, Iswendra, mengatakan, seringnya bola golf yang ke tempat tinggal mereka mengakibatkan kerusakan di beberapa bagian rumah mereka.

“Wajar kalau kami berteriak dan protes. Kami minta aktivitas driving range ini dihentikan sementara sampai ada perbaikan dan tak ada lagi bola golf liar merusak pemukiman kami,” ujarnya.

Ilustrasi. Foto: Jawa Pos

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, meminta pengelola driving range untuk tidak melakukan aktivitas apa pun selama dua minggu sebelum melakukan perbaikan. Serta menjamin tidak ada lagi bola golf menyasar ke perumahan warga.

Apabila masih ada aktivitas, Komisi III akan kembali menggelar RDP untuk merekomendasikan menutup permanen operasional driving range PT AMBS.

Menanggapi hasil RDP, HRD PT AMBS, Fatif, mengungkapkan belum bisa memastikan penghentian sementara aktivitas di driving range.

Selain itu pihaknya juga tak bisa menjanjikan apapun apabila bola golf liar mencederai masyarakat Taman Golf Residence 3.

“Kami tak bisa memberikan pernyataan apapun apabila terjadi insiden,” ujarnya.

“Tapi kami upayakan hal tersebut tidak akan terjadi lagi. Terkait pemberhentian aktivitas selama dua minggu, kami akan rapat internal terlebih dahulu,” tegasnya.(gas)

Update