batampos.co.id – Pihak SMPN 21 Batam di Sagulung resmi mengembalikan dua siswa yang tak mau menghormati bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan ke orangtua masing-masing, Jumat (29/11/2019) siang.
Orangtua siswa yang bersangkutan diberi dua pilihan. Yakni menskorsing anak mereka dari sekolah selama satu tahun untuk mengikuti pembinaan nasionalisme di luar sekolah atau mencari jalur pendidikan non formal di luar. Seperti pendidikan paket atau home schooling.
“Setelah melalui perundingan dan juga mediasi yang panjang, hari ini resmi kami ambil keputusan,” ujar Kepsek SMPN 21 Poniman kepada wartawan di SMPN 21, Jumat (29/11).
“Ada dua pilihan dalam surat yang kami serahkan ke orangtua mereka. Silahkan pilih yang mana,” kata dia lagi.
Baca Juga: Gara-gara Ini SMPN 21 Batam Kebanjiran Tamu
Khusus untuk pilihan skorsing, dua siswa tadi dipastikan bisa kembali ke sekolah asalkan mau menuruti segala peraturan yang ada di sekolah.
Termasuk bidang nasionalisme yaitu dengan menghormati bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan.

“Kapan saja mereka siap silahkan masuk kembali, tanpa harus tunggu sampai setahun. Tapi kalau tetap tak mau ya harus pilihan ke dua yakni jalur pendidikan non formal di luar,” tegas Poniman.
Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, KPPAD, Kepolisian, TNI serta stakeholder terkait lainnya.
Keputusan ini berlaku setelah orangtua dari dua siswa tadi menerima surat dan kepala sekolah.
“Tapi tadi belum ada keputusan dari orangtua mereka. Mereka menolak tandatangan, tapi sesuai dengan keputusan bersama pihak terkait tetap kami berikan (surat),” paparnya.
“Kami buat BAP penolakan tanda tangan itu disaksikan semua pihak berkaitan dan untuk selanjutnya anak dikembalikan ke orangtuanya,” ujar Poniman lagi.
Terkait alasan penolakan menghormati bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan, terang Poniman, dua siswa dan orangtua mereka tetap dengan alasan yang sama.
Yakni bertentangan dengan keyakinan mereka. Menghormati bendera dengan meletakan tangan di samping kepala dianggap berlebihan.
Baca Juga: Dua Siswa SMP di Sagulung Dikeluarkan Pihak Sekolah, Penyebabnya…..
“Alasannya keyakinan mereka tadi. Tapi sekolah dan bahkan negara ini punya aturan. Aturan harus ditegakan. Kalau mereka dibiarkan nanti bagaimana dengan ratusan siswa lainnya,” kata Poniman.
Senada disampaikan oleh Koramil Batam Barat, Kapten Inf Rigardo Sitinjak, yang sejak awal memang tidak membenarkan aksi penolakan menghormati simbol kenegaraan itu.
Apapun bentuk keyakinan, penghormatan terhadap bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan adalah kewajiban dari setiap warga negara di Republik Indoensia.
“Menghormati bendera bukan berarti mendewakan bendera. Ini sudah jadi aturan di negara ini. Sebagai warga negara yang baik wajib kita turuti,” ujarnya.
Dengan adanya keputusan tersebut, Rigardo berharap, kedua siswa tadi mau membuka diri untuk menjadi calon generasi penerus bangsa yang nasional dan cinta tanah air.(eja)
