batampos.co.id – Sekolah tempat korban belajar dan juga pelaku mengajar membenarkan adanya kasus pencabulan dari oknum guru tersebut.
Namun demikian, pelaku, Ri, sudah tak terdaftar sebagai guru di sekolah tersebut sejak tanggal 18 November 2019 lalu.
“Iya ada dan kami benar-benar syok dengan kejadian ini,” ujar Kepala sekolah yang tak ingin namanya dan nama sekolahnya disebutkan.
“Perlu diketahui juga dia (pelaku) memang guru di sini sebelumnya tapi sudah kami pecat sejak tanggal 18 kemarin, sebelum kasus ini mencuat,” kata dia lagi.
Ia mengatakan, pemecatan dilakukan setelah pihak sekolah melihat gelagat pelaku yang mencurigakan terutama kepada para siswi.
Pihak sekolah sudah mencurigai sang oknum guru ini melakukan hal-hal yang tidak terpuji terhadap siswinya.

Namun mereka tidak punya bukti yang kuat sehingga tidak mengambil tindakan hukum lebih awal.
“Orangnya pintar sebenarnya. Dia guru IPA, jago komputer dan juga bagian kesiswaan,” jelasnya.
“Tapi itu tadi, belakangan kami membaca ada gelagat tak baik terhadap siswi makanya kami ambil tindakan (pemecatan),” ujar sang Kepsek lagi.
Dengan adanya pengungkapan kasus pencabulan itu, ia mengakui mereka kecolongan dalam mengawasi sang guru ataupun para siswa.
Namun mereka bersyukur karena dugaan mereka terbukti dan sang oknum guru sudah diamankan pihak kepolisian.
“Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Bukan hanya merusak nama baik sekolah kami tapi juga masa depan anak didik kami,” pintanya.
“Sekolah kami punya visi dan misi yang jelas jadi jika melenceng dan melanggar hukum silahkan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya lagi.(eja)
