batampos.co.id – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menargetkan penambahan alat perekam data transaksi atau tapping box sebanyak sembilan unit per hari.
Kepala BP2RD, Raja Azmansyah, mengatakan, sejauh ini pelaku usaha atau wajib pajak dinilai kooperatif.
Ia menjelaskan, sejauh ini jumlah wajib pajak yang sudah dipasang alat sebanyak 150. Sedangkan hingga saat ini, tim sudah memasang 235 tapping box.
Tapping box merupakan alat pemantau transaksi (transaction device monitoring) yang dipasang pada mesin kasir tempat usaha.
Tujuannya adalah untuk memantau besar transaksi usaha, sehingga bisa diketahui jumlah pajak terkumpul.
”Alat ini diyakini dapat meminimalisir potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Raja.
Tim BP2RD rutin melakukan sosialisasi. Tak hanya itu, Pemko Batam beberapa waktu lalu juga menghadirkan Tim Korsupgah KPK untuk menyampaikan pentingnya pemasangan tapping box ini kepada pengusaha.

Foto: Cecep Mulyana/ batampos.co.id
Sampai akhir tahun, ditargetkan 500 tapping box sudah terpasang. Target pemasangan yakni objek pajak restoran, hotel, tempat hiburan, dan parkir. Totalnya ada 1.578 objek pajak dari empat jenis usaha ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim, menyebutkan, kenaikan target PAD yang diproyeksi di tahun 2020, harus didukung dengan penambahan alat perekam transaksi online atau tapping box.
Alat ini nantinya akan diprioritaskan di sejumlah wajib pajak seperti pajak hotel, restoran, parkir serta pajak hiburan.
”Dari 1.500 alat yang kita rencanakan, saat ini kan baru ada 500 alat (tapping box),” jelasnya.
“Oleh sebab itulah untuk mengejar target yang besar, kita harapkan penambahan tapping box ini bisa dimaksimalkan,” bebernya lagi.
Selain itu, ada inovasi yang telah dilakukan BP2RD yang kini sudah didukung dengan teknologi mobile phone yang modern sehingga lebih mudah diakses dan pelaporannya lebih transparan.
”Terobosan seperti ini kita harapkan bisa diperbanyak. Sehingga target yang besar ini bisa tercapai,” pungkasnya.(rng)
