Sabtu, 11 April 2026

Lihat, Pelaku Pembobol Alfamart dan Indomaret di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Direktorat Resere Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menangkap dua pelaku pembobol spesialis Alfamart dan Indomaret, Rabu (27/11/2019) di Tiban Riau Bertuah Tahap 2.

Dari penangkapan tersebut, beberapa alat membobol alfamart ditemukan polisi berupa satu buah linggis, kunci L besar yang sudah dimodifikasi, dua buah tang, tiga obeng yang telah dimodifikasi, satu pahat, kunci Y, dua pisau kecil, kunci pas, dan sarung tangan.

Kedua pelaku ini ditenggarai lebih dari sekali melakukan pembobolan mini market.

”Dari pengakuan mereka dua kali, satu Alfamart Kartini dan Indomaret Tiban Indah. Kami menduga ada beberapa tempat lainnya, ini sedang didalami,” kata Wadir Krimum Polda Kepri, AKBP Ari Dharmanto, Jumat (29/11/2019).

Penangkapan terhadap Ah dan Yn dilakukan saat keduanya berencana akan melakukan pembobolan minimarket kembali.

Anggota Ditreskrimum Polda Kepri mengawal dua pelaku pembobol spesialis Alfamart dan Indomaret, Jumat (29/11). Seorang pelaku terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Hal itu dibuktikan dengan berbagai peralatan yang diamankan polisi telah disiapkan dan berada di kendaraan pelaku.

”Saat diamankan, salah seorang pelaku mencoba melarikan diri,” katanya.

Pihaknya lantas memberikan tembakan peringatan 3 kali. Namun pelaku masih berusaha melarikan diri.

“Sehingga kami memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku,” ujar Ari.

Ari menjelaskan, aksi pembobolan yang dilakukan pelaku dilakukan dengan cara merusaak rolling door pintu depan.

Pelaku lanjutnya mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket.

“Sebagian barang-barang digunakan pelaku, sebagian lainnya dijual pelaku,” paparnya.

Kata dia, saat diamankan, masih ada beberapa barang milik minimarket yang belum sempat dijual oleh pelaku.

Seperti kipas angin, rice cooker, tv LCD, wireless router, kompor listrik, baterai dan rokok.

Dari laporan polisi diterima penyidik, pihak mini market merugi hingga Rp 12 juta.

”Kasus ini masih dalam pengembangan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” katanya.(ska)

Update