Jumat, 29 Maret 2024

PGN Sabet Penghargaan Keselamatan Migas 2019

Berita Terkait

batampos.co.id – Atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan, PGN mendapatkan apresiasi dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM berupa Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2019.

PGN mendapatkan penghargaan dalam kategori “Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan” dan “Manajemen Keselamatan Migas”.

Penghargaan diserahkan oleh Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (26/11) lalu. Tak tanggung-tanggung, PGN Group mampu menyabet sejumlah penghargaan.

Antara lain Gas Distribution Management Regional I mendapatkan penghargaan Patra Karya dan Penghargaan Adinugraha, Gas Transportation Management, Gas Distribution Management Regional II & III mendapatkan Penghargaan Karya Utama.

Sementara Project Management Office mendapatkan Penghargaan Karya Madya. Lalu, Unit Layanan Jargas mendapatkan Penghargaan Karya Pratama.

PGN Sabet Penghargaan Keselamatan Migas 2019. Foto: PGN untuk batampos.co.id

Sementara anak perusahaan PGN yang mendapatkan penghargaan antara lain PT Pertagas, PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) mendapatkan Penghargaan Adinugraha, PT Kalimantan Jawa Gas (KJG), PT Perta Arun Gas, PT Perta Samtan Gas & Saka Indonesia Pangkah Ltd. mendapatkan Penghargaan Karya Madya, dan PT Gagas Energi Indonesia.

“Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PGN. Upaya yang selama ini dioptimalkan oleh PGN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, ternyata membuahkan hasil yang sangat membanggakan,” ungkap Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN, (27/11/2019) lalu.

PGN sebagai Subholding Gas di Indonesia, dalam menjalankan perannya berkomitmen untuk terus memperhatikan keselamatan kerja.

Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal. PGN fokus untuk menyalurkan energi alternatif yang ramah lingkungan, maka keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi hal yang utama.

“Penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk meningkatkan kredibilitas PGN, selain untuk memastikan keselamatan serta kesehatan setiap insan PGN,” imbuh Redy Ferryanto selaku Direktur Infrastruktur dan Teknologi, Rabu, (27/11).

“Oleh karena itu, PGN melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi OHSAS 18001: 2007 dan SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek,” lanjut Redy.

PGN selalu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah pengelolaan usaha perusahaan, demi menjamin keselamatan pekerja, asset perusahaan dan lingkungan.

Termasuk entitas anak usaha dan joint ventures yang berada di bawah kendali PGN, serta penyedia barang dan jasa yang bekerja atas nama PGN.

Dengan segala upaya preventif dan proaktif dalam menjalankan sistem manajemen HSSE, hingga sekarang target inerja “zero tolerance” tetap tercapai dengan pencatatan 0 (nol) kejadian terhadap kecelakaan kerja.

Sementara jumlah jam kerja selamat PGN per bulan Januari hingga Oktober 2019 sebanyak 8,4 juta jam.(leo)

Update