Selasa, 23 April 2024

Tak Menarik dari Sisi Bisnis, BBM Jenis Premium Tetap Disalurkan di 2020

Berita Terkait

Kabel Lampu Jalan kembali Dicuri

Supermarket Top 100 Buka Gerai Ke 10

batampos.co.id – PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Sumbagut memastikan bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan jenis premium, masih disalurkan untuk wilayah Batam pada 2020.

Hal ini sekaligus untuk menepis munculnya kabar bahwa Pertamina akan menarik premium dari SPBU di Kota Batam.

Namun, pihak Pertamina menyebut jika BBM jenis premium memang tak lagi banyak diminati para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota ini.

”Semua kita tawarkan lagi ke SPBU, apakah mengambil dan melayani premium atau pertalite,” Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo, Kamis (28/11/2019).

“Ada isu premium penugasan hendak dihapuskan tahun depan, kita pastikan (premium) tetap disalurkan,” ucapnya lagi.

Menurutnya, PT Pertamina masih menyediakan BBM jenis premium sesuai dengan segmennya.

Saat ini, di beberapa wilayah memang ada SPBU Pertamina yang tidak lagi menyediakan premium, termasuk di Batam.

Karena, kata dia, dari hasil analisis pasar, tidak ada lagi yang menggunakan premium.

Kendaraan roda dua dan empat antre membeli BBM jenis premium di SPBU Regata, Batam Kota, Senin (7/10). Dalam beberapa hari terakhir kembali terjadi kelangkaan premium di sejumlah SPBU di Batam. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

”Namanya penugasan pasti diaudit sama pemerintah. Kembali dilihat dari sisi bisnis, maka beberapa pengusaha tidak lagi mau mengambil premium dan beralih ke pertalite karena tak ada tanggungan (beban audit),” paparnya.

BBM khusus penugasan merupakan BBM jenis premium atau bensin (gasoline) dengan Research Octane Number (RON) minimum 88 untuk didistribusikan di wilayah penugasan.

Wilayah penugasan meliputi seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.

Secara stok, Roby menyambung, tidak ada masalah. Untuk premium, diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan antara 12 hingga 15 hari ke depan.

Sementara untuk kendaraan yang sudah modern seperti mobil pribadi, tidak ada lagi yang merekomendasikan penggunaan premium lantaran memiliki RON kecil.

”Kendaraan zaman sekarang sudah tidak ada lagi memang yang merekomendasikan pakai RON 88 (premium), minimal 90 (RON pertalite). Makanya kita sediakan pertalite. Kalau lebih bagus lagi pertamax,” katanya.

Terkait premium, Roby menyebut tak ada kuota yang diberikan lantaran itu adalah BBM penugasan sehingga pihak Pertamina dapat mengatur pengirimannya.

Sementara untuk penyaluran BBM bersubsidi jenis solar, realisasi yang diberikan sesuai yang ditetapkan oleh Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota supaya melakukan pengendalian. Tujuannya, agar konsumsinya sesuai kuota dan tepat sasaran.

”Kita terus berkoordinasi dengan Pemko untuk pengendalian dan konsumsinya agar tepat sasaran,” ujarnya.

PT Pertamina MOR I sebelumnya merilis data realisasi kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang telah disalurkan di wilayah kerjanya yang sudah melebihi kuota yang ditentukan Pemerintah Pusat.

”Realisasinya mencapai 113 persen, sudah lebih 13 persen. Itu perhitungan sampai akhir November saja,” ujar Roby.

Mengenai data kuota penyaluran BBM solar subsidi sendiri, Roby menjelaskan bahwa Batam mendapatkan 48.650 kiloliter (KL), dengan total penyaluran mencapai angka 54.985 KL per akhir November 2019.(zis)

Update