Sabtu, 20 April 2024

Wakil Presiden Bilang Begini Terkait 2 Siswa SMP 21 Batam yang Tidak Mau Hormat Bendera dan Nyanyi Lagu Kebangsaan

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, angkat bicara soal keputusan pihak SMP Negeri 21 Batam yang mengeluarkan dua siswanya hanya gara-gara tak mau hormat kepada bendera Merah Putih. Apalagi dua anak itu baru duduk di bangku SMP.

“Anak ini masih SMP, mestinya tindakannya tidak seperti itu (tidak dikeluarkan, red). Dibimbing dan dibina dululah,” ujar Ma’ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Menurut Ma’ruf Amin, tugas pendidik adalah mendidik, bukan menghukum. Sehingga tak semestinya dua siswa di SMP 21 Batam itu dikeluarkan hanya karena berbeda pandangan.

“Luruskan saja pemahamannya,” katanya.

Pintu gerbang SMPN 21 Batam di Sagulung tak ditutup rapat, Selasa (26/11). Dua siswa yang dikeluarkan dari sekolah tersebut karena tak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan, dianjurkan mengambil Kejar Paket B. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyayangkan keputusan pihak sekolah yang didukung oleh Dinas Pendidikan Kota Batam dan pihak lainnya.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan sekolah tidak bisa menghukum seorang siswa tanpa didasarkan pada aturan.

Semestinya, kata Retno, pihak sekolah melihat dasar hukum sebelum mengeluarkan dua siswanya itu.

“Pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Batam bersama Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan tokoh agama, serta pihak lainnya harus lebih intensif dan optimal memberikan pengertian kepada keluarga anak itu,” katanya.

Sementara itu, pihak SMPN 21 Batam, Jumat (29/11/2019), resmi mengembalikan dua siswa yang tak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan ke orangtua masing-masing, meski sebelumnya orangtua dua siswa ini melayangkan keberatan.(jpg)

Update