Rabu, 29 April 2026

BPJS Kesehatan Laksanakan Forum, Kasatlantas Himbau Masyarakat untuk Segera Laporkan Lakalantas

Berita Terkait

batampos.co.id – Demi meningkatkan pemahaman tentang penjaminan manfaat
peserta kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan Cabang Batam melaksanakan forum
koordinasi bersama Ketua Tim JKN Rumah Sakit, PT Jasa Raharja serta Satlantas Polresta
Barelang dan Karimun, Kamis (28/11/2019) di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan
Cabang Batam.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Batam, Andi Marissah Hijriyyah Lestari, mengatakan, forum tersebut dilaksanakan untuk membahas
permasalahan yang terjadi terkait penjaminan peserta JKN-KIS yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Salah satunya adalah terkait laporan polisi yang digunakan sebagai syarat penjaminan pelayanan oleh BPJS Kesehatan.

“Dalam penjaminan lakalantas, BPJS Kesehatan tidak berdiri sendiri. Kami bekerjasama
dengan para pihak, oleh karena itu sudah sepatutnya pertemuan ini dilakukan untuk
mendapatkan solusi bersama demi pelayanan yang lebih baik,” ujar Marissah.

Kasatlantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, mengatakan, bahwa komitmen bersama antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumbagteng Jambi dengan Direktorat Lalu Lintas di wilayah Sumbagteng Jambi beberapa waktu lalu, meminta komitmen kepolisian untuk mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan laporan polisi.

Kasatlantas Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy, di Forum Koordinasi bersama BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan untuk batampos.co.id

Namun masalahnya, masyarakat tidak meminta laporan polisi di saat kejadian tapi beberapa waktu setelah itu, sehingga terkadang pihaknya merasa kesulitan.

“Masyarakat datang meminta laporan polisi tidak saat kejadian, sehingga TKP sudah bersih dan tidak ada saksi,” jelas Kenedy.

Menurut Kenedy, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas dengan cepat tersebut akan menyulitkan masyarakat itu sendiri.

Pasalnya petugas akan sulit untuk olah TKP, melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Jika masyarakat melapor di saat yang bersamaan, menurutnya petugas akan langsung
turun ke TKP.

“Lakalantas itu ada piketnya 24 jam, ketika ada laporan petugas akan langsung turun ke
TKP,” ungkap Kenedy.

Kenedy menyampaikan, sebaiknya setiap rumah sakit mengambil inisiatif untuk melaporkan kepada kepolisian jika terjadi lakalantas.

“Minimal RS punya kontak Satlantas di daerahnya, jadi apabila ada pasien lakalantas bisa
langsung menghubungi kami. Masyarakat juga wajib tau, jika terjadi kecelakaan, siapapun harus melaporkan kepada kami, agar ke depan tidak sulit,” papar Kenedy.

Dengan forum koordinasi yang dilakukan, diharapkan kedepannya permasalahan terkait
penjaminan korban lakalantas menjadi lebih optimal, sehingga para pihak dapat
memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.(*)

Update