Jumat, 22 November 2024

Ekspor-Impor Wajib Pakai Pelayaran Nasional

Berita Terkait

batampos.co.id – Pelaku usaha meminta pemerintah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) regulasi tentang ketentuan penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk ekspor-impor barang tertentu. Dalam peraturan tersebut, pemerintah mewajibkan kegiatan ekspor-impor komoditas crude palm oil (CPO), batu bara, dan beras menggunakan asuransi serta perusahaan angkutan laut nasional.

Aturan yang dimaksudkan Kadin adalah penerapan Permendag Nomor 80 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 82 Tahun 2017.

’’Sebelumnya, pemerintah berjanji menerbitkan petunjuk teknis (juknis) aturan tersebut,’’ ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto, akhir pekan lalu.

Menurut Carmelita, juknis itu sangat dibutuhkan para pengusaha agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan perbedaan pendapat.

Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Pandu Patria Sjahrir mengungkapkan, pihaknya mendukung aturan tersebut.

’’Kami mendukung karena bertujuan memajukan industri nasional. Yang paling penting adalah memenuhi permintaan dan penawaran,’’ ujarnya.

Melalui aturan itu, dapat dipastikan barang yang diekspor bisa menggunakan harga yang sama dengan yang diterapkan kompetitor.

’’Kita harus memajukan industri asuransi dan pelayaran, mulai sisi financing hingga policy. Tentu, untuk memajukan itu, perlu dukungan pemerintah melalui aturan,’’ ucapnya.

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batuampar, Batam, beberapa waktu lalu. foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Di sisi lain, Center of Reform on Economics (Core) Indonesia memprediksi kinerja ekspor Indonesia masih cukup terbatas walaupun ada potensi membaik. Terbatasnya kinerja ekspor tidak lepas dari faktor eksternal seperti meluasnya perang dagang dan kecenderungan meningkatnya hambatan perdagangan yang diterapkan banyak negara pada 2020.

’’Ini juga bisa mengakibatkan lemahnya permintaan global secara umum yang bisa melemahkan kinerja ekspor Indonesia,’’ ujar Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal.

Menurut Faisal, tanda-tanda kendala ekspor terlihat sejak awal 2019. Yakni, kontraksi kinerja ekspor pada tiga kuartal awal 2019 yang mencapai 8,1 persen (YoY). Tetapi, Faisal melihat masih ada peluang bagi Indonesia. Core pun memprediksi tren kontraksi ekspor pada 2019 akan mereda pada 2020. Hal tersebut disebabkan keadaan global yang mengakibatkan dua komoditas Indonesia seperti batu bara dan minyak sawit bisa berpotensi mendapatkan panggung.

’’Itu bisa dilihat dengan kondisi kelanjutan perang dagang yang mengakibatkan tertekannya kinerja keuangan korporasi di banyak negara, khususnya Tiongkok,’’ sambungnya. Negara-negara tersebut terpaksa memilih alternatif sumber energi yang lebih murah, seperti batu bara, untuk menekan biaya produksi.

Terakhir, lanjut Faisal, peluang untuk minyak sawit. Keputusan Tiongkok menaikkan tarif impor minyak kedelai dari Amerika Serikat akan mendorong permintaan terhadap produk substitusi. Tentu saja hal itu menjadi peluang bagi minyak sawit Indonesia. (JPG)

Update